Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RAYA Indonesia Somasi Menperin Cabut Regulasi Roadmap Produksi Rokok 2015-2020

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Januari 2016 12:15 12:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Januari 2016 12:15
Bagikan
Direktur RAYA Indoonesia Hery Chairiansyah
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada 4 Januari 2016 lalu, Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA) Indonesia bersama gabungan organisasi masyarakat sipil melayangkan surat somasi untuk mendesak Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin supaya segera mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/2015 tenang Roadmap (peta jalan) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020.

Demikian disampaikan Direktur RAYA Indoonesia Hery Chairiansyah, SH, MH dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (05/01/2016) kemarin.

Menurut Hery, peraturan ini akan menghambat upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, padahal untuk menyuongsong bonus demografi yang akan dialami Indonesia tahun 2020, seharusnya Indonesia melakukan upaya-upaya yang strategis dan juga efektif terhadap pembangunan SDM yang sudah ada maupun masa yang akan datang.

“Selain itu, peraturan ini juga bertentangan dengan peraturan yang sudah ada. Bahkan peraturan ini tidak akan menguntungkan bangsa Indonesia tetapi hanya menguntungkan pemilik industri rokok,” kata Hery.

Karena itu, Hery curiga kalau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/2015 ini adalah pesanan dari para pemilik industri rokok yang menginginkan keuntungan lebih besar lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hery menyampaikan beberapa hal yang menjadi masalah dan penting untuk disorot dalam peraturan ini, yaitu meniadakan elemen pertimbangan kesehatan, terus menerus mendorong produksi jumlah batang rokok sebanyak 5-7% per tahun yaitu menjadi 524,2 miliyar batang pada tahun 2020 mendatang, produksi rokok yang paling besar adalah bahan bakunya menggunakan tembakau impor dan produksi menggunakan mesin.

“Dan peraturan ini menyatakan bahwa rokok kretek adalah warisan budaya bangsa Indonesia,” pungkas Hery.

Seperti diketahui RAYA Indonesia merupakan organisasi masyarakat sipil yang melakukan upaya-upaya kajian dan advokasi kerakyatan yang bertujuan untuk melakukan pembelaan dan memajukan hak-hak rakyat Indonesia dalam semangat pembangunan kesejahteraan. Masyarakat sipil yang tergabung di dalamnya seperti AIAKMI, TSCS, KOMNAS PT, FAKTA, YLBHI, KRB, SAPTA, SFJ dan YLKI.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:industri rokokkretekrokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mau Punya Anak, Wanita Pekerja di Changchun Harus lapor Bos Dulu
Tulisan selanjutnya RAYA Indonesia Akan Terus Berjuang Mencapai “Indonesia Bebas Rokok”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?