Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Palsukan Label Halal ke Indonesia, Pebisnis Amerika Dihukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Februari 2016 07:32 7:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Februari 2016 08:15
Bagikan
Willliam Aossey Jr pemilik Midamar Corp
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pebisnis Amerika Serikat yang menjadi pelopor makanan halal di negeri itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara Kamis (25/02/2016), karena penipuan label halal produk yang dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

William Aossey Jr, 74 tahun, divonis oleh hakim Linda Raede dan dijatuhi denda sebesar US$60.000 (sekitar Rp802 juta rupiah).
Aossey merupakan pendiri Midamar Corp. di kota Cedar Rapids dan membangun perusahaan itu menjadi pemasok lebih dari 200 produk halal.

Sebagai anak seorang imigran asal Suriah, Aossey menjadi pemimpin di komunitas Muslim dan terhubung ke banyak politisi setempat.

Dikutip BBC Jumat, (26/02/2016) dari AP, tahun lalu Aossey dinyatakan bersalah lantaran memerintahkan pegawainya memalsukan label pada paket produk daging sapi yang sebenarnya tidak memenuhi syarat halal di Malaysia dan Indonesia.

Penyelidikan kemudian diarahkan kepada Midamar serta organisasi pemberi sertifikasi halal serta kepada dua orang anak laki-laki Aossey.
Label

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Produk Midamar datang dari rumah pemotongan hewan di Minnesota yang sebenarnya tidak memiliki persetujuan impor produk halal dari Malaysia dan Indonesia.

Yang terjadi, pegawai Midamar mencabut label dari rumah pemotongan itu dan menggantinya dengan label palsu yang menyatakan produk itu datang dari rumah pemotongan di Omaha, Nebraska yang telah mendapat persetujuan impor oleh Malaysia dan Indonesia.

Secara keseluruhan ada 22 kali pengapalan produk terjadi, melibatkan uang senilai US$740.000.

Pembelaan Aossey, hal ini bukanlah kriminalitas melainkan kekeliruan administratif belaka.

Menurut pengacara Aossey, rumah pemotongan di Minnesota telah mendapat sertifikasi kosher atau standar pemotongan hewan menurut agama Yahudi, yang menurutnya bisa diterima oleh sebagian Muslim.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daging sapilabel halalproduk halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebutan Apa yang Pantas untuk Para Pembela LGBT?
Tulisan selanjutnya Dua Sahabat Berbagi Sepatu dan Hidup di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?