Hidayatullah.com—Menteri Kehakiman Mesir Ahmed El-Zend hari Ahad (13/3/2016) dipecat, menyusul komentarnya akan memenjarakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kantor berita MENA mengatakan keputusan itu diambil oleh Perdana Menteri Sherif Ismail. Namun, kabinet belum mengungkapkan alasan pemecatan El-Zend.
Pekan lalu menanggapi pertanyaan pembawa acara di televisi apakah dia akan memenjarakan para wartawan, El-Zend berkata, “Bahkan jika dia seorang nabi, shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Menteri berusia 70 tahun itu kemudian mengucapkan kalimat istighfar sebelum menambahkan bahwa “tersangka, siapa pun dia … Saya tidak bicara soal memenjarakan wartawan atau memenjarakan guru, saya bicara soal memenjarakan terdakwa.”
Warga pengguna media sosial Twitter dari Mesir hingga Arab Saudi ramai menuntut El-Zend agar meminta maaf, lapor Ahram Online.
El-Zend, yang dikenal kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial di media, dalam sebuah acara televisi hari Sabtu (12/3/2016) mengatakan bahwa dia keseleo lidah kala itu.
“Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Kuasa berulang-ulang kali … Saya tahu permintaan maaf saya akan diterima,” ujarnya.
Hari Ahad (13/3/2016) Al-Azhar mengeluarkan peringatan agar orang tidak membuat komentar-komentar yang melecehkan nabi, meskipun tidak disengaja.
Sebelum menjadi menteri kehakiman, El-Zend adalah ketua dari sebuah organisasi persatuan hakim terbesar di Mesir. Menyusul kabar pemecatannya, organisasi itu menyatakan dukungannya kepada El-Zend dalam menghadapi kampanye buruk yang ditujukan kepada bekas hakim itu.
Bulan Mei 2015 pendahulunya, Mahfouz Saber, mundur dari jabatan menteri kehakiman setelah mengeluarkan pernyataan, yang dikecam banyak orang, bahwa anak-anak dari tukang pemungut sampah tidak layak menjadi hakim.*