Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Malaysia Ajak Rakyat Bantu Halau Paham Syiah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 April 2016 06:02 6:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 April 2016 05:55
Bagikan
Dari kiri; Pakar Syiah di Jais, Dr Kamaludin Nurdin Marjuni, Ketua Aliansi Nasional Anti Syi'ah (ANNAS) Pusat - Indonesia, KH Athian Ali Dai, Ahli Pengkaji Syi'ah dari Selatan Thailand, Dr Ahmad Ehsan dan ahli Peneliti Syi'ah dari Malaysia, Abdullah Din alam "Seminar Antarabangsa Gerakan Syi'ah dan Kesannya Terhadap Dunia Islam (SGS16) di Dewan Canselor UKM, Bangi
Bagikan

Hidayatullah.com–Setiap individu harus membatasi diri sendiri dari terpengaruh dengan penyebaran ajaran Syiah. Demikian disampaikan Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri, Datuk Asyraf Wajdi Dusuki.

Menurutnya, meskipun fatwa larangan Syiah sudah dikeluarkan, penyebarannya masih sulit diblokir karena adaya keterbukaan di internet.

“Pemantauan serta penegakan kementerian terkait terhadap bahan bacaan berunsur Syiah juga tidak pernah berkurang. Kementerian Dalam Negeri (KDN) selalu mengontrol masuknya buku-buku yang dapat mendistorsi meskipun mendapat kritik dengan alasan melanggar kebijakan hak asasi,” ujar Asyraf Wajdi Dusuki pada konferensi pers setelah membuka ‘Seminar Internasional Gerakan Syiah dan Dampaknya Terhadap Dunia Islam 2016” (SGS16) di Malaysia Kamis (26/04/2016).

Menurut Asyraf, Malaysia sangat tegas sikapnya pada aliran Syiah yang dinilainya sesat. Namun hal itu, tidak hanya tugas pemerintah. Perlu dukungan rakyat.

“Kita harus berpegang kepada konstitusi. Agenda menangani penyebaran ajaran sesat ini sudah lama kita laksanakan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Agenda menangani ajaran Syiah juga tidak dapat ditempatkan ke bahu pemerintah semata-mata,” katanya pada seminar yang diselenggarakan ACCIN, IKRAM dan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ini.

Karena itu ia menganjurkan organisasi keulamaan dan Ormas Islam, seperti: IKRAM, Departemen Studi Al-Quran dan Al-Sunnah, Fakultas Studi Islam, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dan gabungan Organisasi-Organisasi Islam Non Pemerintah (ACCIN) turut terlibat.

Meski demikian,  Asyraf mengatakan, pemerintah tidak akan menghalangi masuknya pelajar yang ditemukan mengamalkan ajaran Syiah selagi tidak ada unsur penyebaran ajaran yang dilarang di Malaysia itu.

Menurutnya, paham Syiah dilarang karena ajarannya menyimpang dari ajaran Islam serta dapat menimbulkan bahaya dan perpecahan umat Islam.

Dikutip Astroawani, ada 22 elemen yang diidentifikasi terkandung paham Syiah di Malaysia. Di antaranya, ajaran  yang percaya munculnya Muhammad bin Hassan Al-Aksari sebagai Imam Mahdi bersama kelompok orang yang telah mati untuk memberi keadilan; mempercayai hanya Sayidina Ali saja yang menghimpun Al-Quran dengan sempurna dan menyamakan taraf Sayidina Ali dengan Allah.

Fatwa Khusus

Sementara itu, seminar juga mengusulkan agar komite fatwa Malaysia mengeluarkan fatwa mengharamkan pernikahan antara pengikut Ahlus Sunnah Wal Jamaah (ASWJ) dan Syiah.

Usulan ini disampaikan Wakil Presiden Asosiasi Ulama Kedah, Abdullah Din yang mengatakan tidak adanya fatwa yang jelas terkait hal itu  akhirnya menimbulkan berbagai masalah dalam kalangan rakyat yang berpegang pada ASWJ ketika menikah dengan pengikut Syiah, baik sengaja atau tanpa disadari.

Dia yang juga ahli peneliti Syiah, mengatakan antara masalah yang timbul adalah menyangkut tuntutan hukum seperti fasakh atau tuntutan cerai dan permohonan hadhanah (hak pemeliharaan anak).

“Ketika ini, hanya satu negara mengeluarkan fatwa tentang pernikahan di antara ASWJ dan Syiah yaitu Perlis, namun hukumnya hanya makruh, sama seperti hukum (hisap) rokok daun,” ujarnya dikutip laman Berita Harian Malaysia.

Ia menganjurkan, misalnya dalam isu hadhanah, pengadilan tidak akan menyerahkan anak sewenang-wenang kepada ibu atau tua yang berpegang pada ajaran Syiah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlus sunnahAhluss Sunnah Wal JamaahMalaysiasyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bom Bursa di Turki, Satu Orang Tewas, Sepuluh Terluka
Tulisan selanjutnya Innalillahi…! KH Ali Mustafa Ya’qub Berpulang, Umat Islam Berduka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?