Hidayatullah.com—Statistik kriminalitas di Jerman menunjukkan terjadi 391.000 kasus pengutilan di seluruh penjuru negeri pada 2014, atau mengalami kenaikan 7% tahun ke tahun.
“Para pengutil terdiri dari anak-anak, remaja, orang dewasa, pensiunan, seperti yang anda tahun –hampir tidak ada kelompok umur yang terkecualikan,” kata asosiasi perdagangan Jerman HDE hari Selasa (21/6/2016) seperti dilansir Deutsche Welle.
Menurut HDE, pedagang ritel mengalami kerugian hingga 2,1 miliar euro setahun karena kasus pencurian di toko oleh konsumen yang datang. “Jumlah itu sungguh menyakitkan,” kata juru bicara HDE Stefan Hertel dalam sebuah pernyataan.
Pakar-pakar dari Scientific Institute of Retailing (EHI) di Cologne mengatakan bahwa 98 persen dari keseluruhan kasus pengutilan masih belum disadari.
Frank Horst, seorang pakar di EHI, mengatakan bahwa pengutil biasa cenderung mencuri barang-barang kecil yang nilainya tidak lebih dari 80 euro. Dia menambahkan, kebanyakan yang mereka curi biasanya parfum, pisau cukur, kosmetik, dan barang-barang elektronik kecil.
Namun, nilai barang yang dicuri meningkat tajam jika para pengutil yang terorganisir mulai beraksi. “Kalau sudah begitu, mereka biasanya mudah lewat begitu saja dengan barang-barang bernilai antara 1.500 euro sampai 2.000 euro sekali aksi,” kata Horst.
“Polanya selalu sama,” kata Stefan Hertel dari HDE. “Sekelompok orang akan memasuki toko; seorang di antara mereka akan mengalihkan perhatian pegawai toko, sementara lainnya akan mencuri apa saja yang bisa mereka curi. Aksi itu hanya butuh beberapa detik saja.”*