Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Turki Izinkan Penanaman Ganja Terkontrol di 19 Provinsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2016 19:51 7:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Oktober 2016 19:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Produksi daun ganja telah diperbolehkan di 19 provinsi di Turki dengan cara terkontrol, guna memerangi produksi ilegal. Demikian menurut keputusan Kementerian Pangan, Pertanian dan Peternakan yang dikeluarkan akhir September lalu seperti dilansir Hurriyet Daily News Jumat (14/10/2016) mengutip laporan T24.

Sejalan dengan keputusan itu, produksi ganja yang diizinkan oleh kementerian berlaku di provinsi-provinsi Amasya, Antalya, Bartin, Burdur, Corum, Izmir, Karabuk, Kastamonu, Kayseri, Kutahya, Malatya, Ordu, Rize, Samsun, Sinop, Tokat, Usak, Yozgat dan Zonguldak.

Izin pada awalnya akan efektif hanya untuk periode maksimum tiga tahun. Demikian keputusan kementerian itu menyebutkan.

Dalam kasus-kasus luar biasa, kementerian juga dapat memberikan izin kepada provinsi lain untuk memproduksi daun ganja demi “keperluan saintifik”.

Ketika mengajukan izin penanaman, pihak yang bersangkutan perlu memasukkan surat keterangan dari pihak berwenang bahwa mereka tidak terkait dengan aktivitas produksi ganja ilegal atau produksi narkoba, pengedaran narkoba atau penggunaan narkoba (pecandu).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Petugas dari kementerian nantinya akan mengecek sedikitnya satu kali dalam satu bulan lokasi tempat penanaman ganja sebelum musim panen, menurut keputusan tersebut.

Setelah panen, pihak yang diberikan izin untuk menanam ganja diharuskan memusnahkan semua sisa bagian tanaman ganja yang telah dipanennya guna mencegah produksi ilegal tanaman candu itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Kehakiman Saxony Mengakui Kesalahan dalam Kasus Kematian Tersangka Teroris di Tahanan
Tulisan selanjutnya Aksi Damai, Ormas Islam se-Kalbar Desak Ahok Diproses Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?