Hidayatullah.com—Hanya biksu palsu yang sanggup mendukung aksi kekerasan terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Demikian pernyataan Kepala biksu Malaysia, Datuk K. Sri Dhammaratana belum lama ini.
Mengutip laporan The Star Online, Sri Dhammaratana menegaskan bahwa biksu yang murni tidak akan melakukan kekerasan karena hal itu bertentangan dengan prinsip dan ajaran agama Buddha.
“Kadangkala, ada pihak menggunakan ‘biksu palsu’ karena alasan politik, “ujarnya.
“Mereka dibiarkan memakai jubah (biksu) dan melakukan hal yang bagi buksu asli tidak permaj akan mereka perbuat. Kekerasan tidak pernah dianjurkan dalam ajaran Buddha, kami tidak seharusnya membunuh benda bernyawa, termasuk hewan, “katanya lagi.
Sri Dhammaratana mengatakan hal ini ketika diminta mengomentari gerakan biksu radikal dipimpin oleh kelompok Ma Ba Tha yang mendukung aksi kekerasan terhadap etnis Muslim Rohingya di Rakhine.
Kelompok Buddha Ma Bha Ta dianggap telah berulang kali menyebarkan kekerasan antar-komunal di negera yang tengah bergejolak ini, lewat tindakan sektarian pada kelompok Muslim. Para ahli memperingatkan pengaruh negatif dari gerakan nasionalis itu.
“Ma Ba Tha telah menjadi kekuatan politik yang tidak akuntabel dan sombong berdasarkan pandangan ekstremis agama dan sosial, seolah menggunakan Buddhisme untuk melayani kepentingan politik dan ekonomi,” kata David Mathieson, peneliti senior Myanmar untuk hak asasi manusia.
Namun, Komite Sangha Maha Nayaka (Ma Ha Na) sebuah lembaga biksu Myanmar menampik pernyataan yang menyebut Ma Ba Tha (Komite Buddha Nasionalis) dibentuk di bawah aturan negara.
Dalam sebuah pernyataan bulan Juli 2016, Ma Ha Na pernah mengatakan selama lima kali penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) sejak 1980 sampai 2014, Ma Ha Na tidak pernah melakukan pembicaraan soal pembentukan organisasi ultranasional tersebut.
Mereka menyebut, organisasi Ma Ba Tha tidak termasuk dalam aturan dasar, prosedur, dan instruksi organisasi Sangha. Bahkan terhitung sejak KTT pertama Sangha pada 1980 sampai KTT kelima Sangha pada 2014.*