Hidayatullah.com—Kejaksaan Agung Israel memerintahkan polisi untuk melakukan penyelidikan kriminal atas dua kasus –yang tidak disebutkan apa– yang berhubungan dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, lapor stasiun televisi Channel 10 hari Rabu (28/12/2016) seperti dilansir Reuters.
Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemeriksaan atas masalah-masalah tersebut masih berlanjut dan belum ada konfirmasi maupun bantahan perihal tuduhannya.
“Kejaksaan Agung, kepolisian dan para jaksa sedang bekerja bersama-sama dan pengumuman publik akan dibuat kemudian mengenai penyelidikan ini,” kata wanita jubir kejaksaan itu.
Tidak ada tanggapan dari kantor Netanyahu kepada Reuters terikait laporan tersebut.
Di masa lalu, Netanyahu membantah melakukan kesalahan dalam pembelian kapal-kapal selam dari Jerman, yang dilaporkan media berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pengacaranya.
Laporan Channel 10 menyebutkan bahwa Jaksa Agung Avihai Mandelblit telah memberikan wewenang kepada polisi untuk menanyai Netayahu under caution (dibawah peringatan bahwa seseorang telah dijadikan tersangka dalam tindak kriminal, red) dan bahwa tanggal interogasinya akan ditetapkan di hari-hari mendatang.
Kabarnya, dua kasus yang lebih serius dari tuduhan-tuduhan sebelumnya terhadap Netanyahu itu telah diperiksa oleh Mendelblit dan belum dibocorkan ke publik.*