Hidayatullah.com–Majikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, Juariah Mastara menepati janjinya menyerahkan sisa gaji pembantunya kepada Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah senilai hampir setengah milyar rupiah.
Khaled Muhammad Al Osaimi, majikan TKW Indonesia, Juariah Mastara Senin malam (09/01/2017) menemui Tim Perlindungan KJRI yang terdiri Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo bersama dua orang staf, Dadi Muksin dan Musa Hasan Sab’ie, kembali melakukan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif, Arab Saudi.
“Kami bertemu untuk membicarakan hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor kepolisian Taif semalam. Kita ketemuan sekitar 22:00,” ujar Hertanto sebagaimana rilis KJRI Jeddah.
Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan, akhirnya majikan menyerahkan sisa gaji Juariah senilai 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp 459.900.000
Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan Letnan Kolonel Abdullah Bakheet AlZahrani dan Letnan Omar Al Shehri.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah, M. Hery Saripudin, menasihati Juariah agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tesebut dapat dimanfaatkan utk kegiatan yang produktif, sebagai modal untuk usaha, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.
“Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?” pesan Konjen kepada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.
Sebagaimana diketahui, Juariah Mastara adalah TKW asal Indonesia yang dinyatakan hilang kontak dengan keluarganya selama 19 tahun, semenjak dirinya berangkat pada tahun 1997 ke Arab Saudi untuk bekerja.
Ia akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah di penghujung 2016 di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, yang berjarak sekitar 200 km dari KJRI Jeddah.
“Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami lansung meluncur ke sana (kantor polisi),” tutur Hertanto.
Sebelumnya, kepada KJRI Juariah Mastara menceritakan alasan mengapa ia begitu lama tidak menghubungi keluarga selama 19 tahun. Menurutnya, dirinya mengaku sangat betah bersama majikan dan keluarga majikan. Ia mengaku semua hak-haknya dipenuhi oleh majikan. Ia menegaskan bahwa perlakukan majikan dan keluarganya yang begitu baik membuatnya lupa menghubungi keluarganya sendiri.
“Gaji lancar tiap bulan 600 (riyal). Saya simpan di kamar. Pekerjaan tidak berat. Saya cuma bersih-bersih rumah dan nyuci baju. Keluarga majikan ada tujuh di rumah. Saya kerja tidak kaya pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunin biar 24 jam,” tuturnya kepada Tim Perlindungan KJRI. *