Hidayatullah.com–Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif perintahkan penghapusan dan pemblokiran semua konten online yang dianggap menghujan dan menghina Islam dari media sosial, dan mereka yang bertanggung jawab harus diadili.
Perintah yang dikeluarkan hari Selasa (14/03/2017), disampaikan tidak lama setelah adanya dengar pendapat di Pengadilan Tinggi Islamabad dalam kasus untuk memblokir semua konten di internet yang dianggap “menghina” Islam.
“Cinta dan kasih sayang kepada Rasululllah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam adalah aset yang paling berharga bagi setiap muslim,” kata Nawaz Sharif dikutip sebuah TV India.
“Setiap konten hujatan di media sosial adalah upaya tercela untuk bermain-main dengan perasaan umat Islam. Langkah-langkah efektif yang harus diambil segera untuk menghapus dan memblokir materi ini,” kata Shariz, seperti dilansir Aljazeera Selasa (14/03/2017).
Baca: Dinilai “Hujat” Islam, Wanita Kristen Dijatuhi Hukuman Mati
Pihak telekomunikasi Pakistan saat ini dilaporkan telah memblok ratusan website dan situs yang mengandung pornografi atau materi yang dianggap menghujat.
Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk menghubungi perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menghapus atau melarang konten menghujat yang berasal dari Pakistan.
“Kami akan membuat batas tertentu, bahkan jika kita harus pergi ke tingkat permanen untuk memblokir semua situs media sosial tersebut, jika mereka menolak untuk bekerja sama,” kata Khan.
Penistaan agama merupakan isu serius di Negara yang 97 persen penduduknya adalah Muslim ini. Seseorang yang terbukti menistakan agama atau menghina Nabi Muhammad, dapat dijerat dengan hukuman mati.
Baca: [Foto] Warga Pakistan Menyemut Ikut Shalati Pembunuh Gubernur Punjab
Puluhan orang telah mengalami hukuman mati atas tuduhan penghujatan dan penistaan agama, ujar Pusat Penelitian dan Studi Keamanan dikutip laman channelnewsasia.com.
Tahun 2011, Gubernur Provinsi Punjab, Salman Taseer, tewas dibunuh oleh salah satu pengawalnya setelah ia menyerukan reformasi undang-undang penghujatan negara. Pembunuh Taseer, Mumtaz Qadri, akhirnya dieksekusi tahun lalu, tetapi ia menjadi pahlawan di warga karena telah membunuh Salman Taseer yang dinilai membela dan melindungi Asia Bibi, perempuan Kristen yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.*