Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rusia Nyatakan Jehovah’s Witnesses Organisasi Ekstrimis Terlarang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 April 2017 20:05 8:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 April 2017 20:05
Bagikan
Pengikut Jehovah's Witnesses.
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Agung Rusia menyatakan kelompok Kristen Jehovah’s Witnesses sebagai organisasi ekstrimis dan memerintahkan agar perkumpulan keagamaan itu menyerahkan aset-asetnya kepada negara. Organisasi Kristen itu menyatakan akan banding.

Saat membacakan putusannya hari Kamis (20/4/2017), hakim Yury Ivanenko mengatakan semua 395 cabang organisasi itu yang ada di wilayah Rusia dinyatakan terlarang dan aset serta propertinya disita oleh negara.

Selebaran promosi berupa informasi tentang Jehovah’s Witnesses (JW) yang dianggap “mengandung bahaya bagi kesehatan”, diajukan sebagai bukti oleh pihak Kementerian Kehakiman dalam persidangan, kata perwakilan kementerian Svetlana Borisova seperti dikutip RT dari kantor berita RIA Novosti. Lebih dari 90 buku kecil perihal organisasi itu yang ditemukan petugas mengandung materi ekstrimisme.

Menurut Borisova, larangan transfusi darah yang menjadi keyakinan para pengikut JW berpotensi membahayakan nyawa manusia. Dia mengutip kasus di mana sejumlah pengikut JW menolak mengizinkan prosedur transfusi darah bagi anak mereka yang membutuhkannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bulan Maret 2017, Kementerian Kehakiman sudah menghentikan aktivitas di pusat kegiatan JW, sambil menunggu putusan akhir dari MA.

JW membantah semua tuduhan terkait ekstrimisme. Mereka berdalih, ekstrimisme yang dipermasalahkan bisa ditemukan dari kutipan dalam Bibel, dan sebagian materi ilegal yang ditemukan di kantor mereka adalah barang bukti palsu yang sengaja diletakkan orang di sana.

Jehovah’s Witnesses sudah mengumumkan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dan jika perlu, akan mengadu ke Mahkamah HAM Eropa.

Jika masih nekat beroperasi di Rusia, sementara putusan banding yang dibuat oleh panel tiga hakim mengukuhkan putusan saat ini, JW terancam hukuman penjara 2 sampai 6 tahun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terkait JPU, Pimpinan MPR Desak Komisi III DPR Panggil Komisi Kejaksaan
Tulisan selanjutnya Pilih Nonton Gajah atau Melihat Imam Malik?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?