Hidayatullah.com–Pengadilan Administratif Mesir menolak permohonan perdana menteri agar memberi kuasa untuk memecat Grand Syaikh Al-Azhar, Ahmad Al-Tayib, seperti yang dilaporkan Arabi21 kemarin.
Keputusan tersebut datang setelah Presiden Abdul Fattah Al-Sisi mendapat kecaman keras dari aktivis sosial media setelah Al-Tayib mengalami “penghinaan ” selama kunjungan Paus Francis di Mesir akhir minggu ini.
Pihak pengadilan mengatakan bahwa posisi syaikh menurut Konstitusi independen dan tidak terikat.
“Pasal 103 tahun 1961 terkait Al-Azhar dan komite yang berhubungan dengannya tidak menyertakan teks apapun mengenai pemecatan Grand Syaikh Al-Azhar dari posisinya,” kata pengadilan, “karena itu, isu apapun mengenai keputusan pemecaran Grand Syaikh Al-Azhar tidaklah benar,” kutip MEMO, Rabu (03/05/2017).
Baca: Syeikh Ath-Thayyib: Pelabelan Islam dengan Terorisme adalah Kedzaliman
Pengacara pro-pemerintah Abdul-Wahhab Taufik melayangkan pengaduan yang meminta agar Syeikh Tayib dipecat, dia menambahkan bahwa Syeikh Tayib ditunjuk sebagai Grand Syeikh Al-Azhar melalui surat keputusan presiden pada 2010.
Kunjungan Paus ini berselang tiga minggu setelah pembom bunuh diri dari kelompok ISIS meledakkan diri di Gereja Koptik Mesir yang menewaskan 45 orang.
Paus juga berbicara dengan Grand Mufti Al-Azhar dan ulama Mesir lainnya pada hari pertama kunjungan di Kairo.
Di forum yang sama, Syeikh Tayib mencela kelompok yang “sembarangan” dan “bodoh” dengan salah menafsirkan kitab suci agama untuk melegitimasi kekerasan.
Mesir merupakan tujuan lawatan luar negeri pertama Paus Fransiskus di tahun 2017. Menurut laporan di televisi pemerintah, Al-Sisi menerima Francis di istana kepresidenan di Kairo timur.
Kunjungan Paus bertepatan dengan ulang tahun ke 70 peluncuran hubungan diplomatik antara Mesir dan Vatikan.
Selama kunjungan Paus di Mesir, di podium Al-Sisi berfoto dengan Paus di sebelahnya sementara syaikh duduk berpisah dan berada di area yang lebih rendah.*/Nashirul Haq AR