Hidayatullah.com—Uang sebanyak hampir $30 juta yang dicuri dari 1MDB, bank Malaysia yang berkaitan dengan dugaan korupsi PM Najib Razak, digunakan untuk membeli perhiasan istri kepala pemerintahan Malaysia itu. Demikian menurut gugatan perdata terbaru yang masuk ke pengadilan di Amerika Serikat.
Gugatan perdata yang diajukan hari Kamis (15/6/2017) ke Pengadilan Distrik Los Angeles itu tidak menyebut nama Perdana Menteri Najib Razak atau istrinya Rosmah Mansor secara langsung, tetapi menyebutkan bahwa perhiasan yang dibeli adalah untuk istri “Malaysian Official 1.”
Terkait kasus 1Malaysia Development Berhard (1MDB) sumber-sumber pemerintah Malaysia dan Amerika Serikat sebelumnya sudah mengkonfirmasi bahwa Malaysian Official 1 adalah sebutan untuk PM Najib Razak.
Uang jutaan dolar itu kabarnya dipakai untuk membeli perhiasan-perhiasan mewah, termasuk berlian langka berwarna merah muda 22 karat dalam bentuk kalung. Harga kalungnya saja berharga $27,3 juta, menurut gugatan teranyar terkait kasus korupsi di 1MDB yang mencuat sejak Juli 2016.
Gugatan terbaru ini akan memberikan amunisi tambahan bagi lawan-lawan politik Najib Razak, yang sering mengkritik gaya hidup mewah pemimpin Malaysia dan keluarganya itu.
Staf Rosmah Mansor tidak menanggapi permintaan komentar terkait tuduhan itu, lapor Reuters. Pada hari Jumat pagi (16/6/2017), kantor PM Malaysia dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya resah dengan diungkapnya nama-nama individu dalam masalah-masalah tertentu yang tidak penting yang hanya akan membubui manipulasi politik di Malaysia.
PM Najib Razak sampai sekarang bersikukuh membantah tuduhan-tuduhan korupsi yang ditudingkan kepada dirinya, keluarga dan orang-orang dekatnya.
Pembelian perhiasan mewah itu diatur oleh seorang ahli keuangan Malaysia Low Taek Jho atau Jho Low, yang juga dituduh melakukan pencucian uang dengan membelikan aktor Leonardo DiCaprio sebuah lukisan karya Picasso.
Kalung berlian itu dibeli dari perajin perhiasan di New York, Lorraine Schwartz, yang juga dikenal sebagai perancang perhiasan yang dipakai oleh artis kenamaan seperti Beyonce Knowles, Jennifer Lopez dan pesohor dunia hiburan lainnya.
Gugatan perdata yang dimasukkan ke pengadilan di Los Angeles itu menyebutkan perihal pesan teks sigkat (SMS) yang dikirim oleh Low kepada Schwartz bulan Juni 2013. SMS itu berbunyi: “Perlu berlian berentuk hati 18 carrot (karat) berwarna merah muda terang atau agak terang. Dalam bentuk kalung berlian, segera.”
Satu bulan kemudian Schwartz menunjukkan kalung dimaksud di Monaco kepada sekelompok orang, termasuk Rosmah, di atas sebuah kapal bernama Topaz, salah satu kapal pesiar milik pribadi terbesar di dunia.
Low menyewa kapal pesiar sepanjang 147 meter itu untuk dipakai selama 7 hari pada awal Juli 2013, menurut materi gugatan.
Rosmah dan Low kemudian bertemu dengan Schwartz lagi di sebuah hotel di Amerika Serikat pada bulan September 2013. Kala itu Najib Razak sedang berada di New York untuk menghadiri pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kalung tersebut akhirnya dikirim ke seorang teman Rosmah, yang tidak disebutkan namanya, pada tahun 2014 di Hong Kong. Orang tersebut kemudian menyerahkan kalung kepada Rosmah di Kuala Lumpur, imbuh isi gugatan.
Low juga mengatur pembelian 27 buah perhiasan, bernilai total $1,3 juta, untuk Rosmah pada 2014.
Hari Kamis (16/6/2017), Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan dana total $4,5 miliar di 1MDB disalahgunakan, lapor Reuters. 1MDB adalah bank besar Malaysia yang dibentuk pada tahun 2009, hasil dari pengembangan lembaga keuangan mikro yang didirikan oleh Najib Razak sebelum menjabat PM. Razak berdalih pendirian 1MDB adalah untuk menggenjot perekonomian negara.
Departemen Kehakiman AS berusaha menyita aset bernilai total sekitar $1,7 miliar yang dibeli dengan uang hasil curian dari 1MDB. Aset itu termasuk lukisan karya Picasso bernilai $3,2 juta yang diberikan sebagai hadiah kepada aktor Hollywood Leonardo DiCaprio dan hak atas dua film Hollywood.
“Uang ini mendanai gaya hidup mewah orang-orang yang diduga terlibat sebagai konspirator (dalam kasus korupsi 1MDB, red) yang merugikan rakyat Malaysia,” kata Kenneth Blanco, wakil jaksa agung AS, dalam sebuah pernyataan.*