Hidayatullah.com– Isu program belajar lima hari akan menghapus pelajaran agama dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
“Itu dipelintir wartawan. Tidak begitu. Mestinya pakai akal sehat saja lah membaca berita itu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (15/06/2017).
Mendikbud menegaskan, pelajaran agama akan tetap ada dan malah diperkuat dengan penambahan kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sekolah yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan di luar sekolah, seperti madrasah dan pesantren kilat.
Dengan begitu, ujar Mendikbud, jam pelajaran agama jadi bertambah.
Baca: Mendikbud: Program 8 Jam Per Hari, Siswa juga Belajar di Luar Sekolah seperti Masjid
Disinggung soal programnya yang oleh sebagian kalangan dianggap mengganggu eksistensi madrasah dan pesantren, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menilai malah sebaliknya.
Sebab, menurutnya, Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017, mengatur hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga pendidikan di luar sekolah, termasuk lembaga keagamaan. Bahkan, tambahnya, di aturan itu, secara definitif disebutkan lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah (madin), pesantren kilat, dan seterusnya.
Baca: Penjelasan Kemendikbud Soal Pendidikan Agama di Sekolah
Justru, kata Mendikbud, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itu bisa diajak bekerja sama dengan sekolah.
“Artinya sekolah bisa kerja sama dengan lembaga keagamaan itu,” pungkasnya.* Andi