Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kerja Sama Sekolah-Madrasah-Pesantren Dinilai akan Menambah Jam Pelajaran Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2017 19:53 7:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2017 04:00
Bagikan
pendidikan adab
[Ilustrasi] Santri di Pesantren Sidogiri Pasuruan, Jawa Timur.
Bagikan

Hidayatullah.com– Isu program belajar lima hari akan menghapus pelajaran agama dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

“Itu dipelintir wartawan. Tidak begitu. Mestinya pakai akal sehat saja lah membaca berita itu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (15/06/2017).

Mendikbud menegaskan, pelajaran agama akan tetap ada dan malah diperkuat dengan penambahan kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sekolah yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan di luar sekolah, seperti madrasah dan pesantren kilat.

Dengan begitu, ujar Mendikbud, jam pelajaran agama jadi bertambah.

Baca: Mendikbud: Program 8 Jam Per Hari, Siswa juga Belajar di Luar Sekolah seperti Masjid

Disinggung soal programnya yang oleh sebagian kalangan dianggap mengganggu eksistensi madrasah dan pesantren, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menilai malah sebaliknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebab, menurutnya, Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017, mengatur hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga pendidikan di luar sekolah, termasuk lembaga keagamaan. Bahkan, tambahnya, di aturan itu, secara definitif disebutkan lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah (madin), pesantren kilat, dan seterusnya.

Baca: Penjelasan Kemendikbud Soal Pendidikan Agama di Sekolah

Justru, kata Mendikbud, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itu bisa diajak bekerja sama dengan sekolah.

“Artinya sekolah bisa kerja sama dengan lembaga keagamaan itu,” pungkasnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:‘Full Day School’belajar 8 jam per hariCara Belajar Siswa AktifCBSAjam pelajaran agamamadinmadrasah diniyahMendikbudMenteri Pendidikan dan KebudayaanMuhadjir EffendyPendidikanpendidikan agamapendidikan karaktersekolah lima hari
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Harus Hati-hati, Ini yang MUI Kaji Soal HTI
Tulisan selanjutnya Korupsi Malaysia: Uang 1MDB Dipakai Beli Perhiasan Istri PM Najib Razak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?