Hidayatullah.com—Kepolisian Australia mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan bendahara Vatikan, Kardinal Australia George Pell, sebagai tersangka sejumlah serangan seksual dan kasusnya akan segera disidangkan.
“Kardinal Pell menghadapi sejumlah tuduhan terkait serangan-serangan seksual yang dilakukan di masa lalu,” kata Deputi Komisioner Shane Patton dari kepolisian negara bagian Victoria dalam konferensi pers hari Kamis (29/6/2017) di Melbourne, lapor Reuters.
“Ada sejumlah pengaduan terkait tuduhan-tuduhan itu,” imbuh Patton.
Pell dalam dakwaan diminta menghadiri persidangan di Melbourne Magistrates Court pada 18 Juli mendatang, kata Patton.
Juru bicara dari Vatikan untuk Pell dan jubir dari Gereja Katolik Australia tidak menanggapi email berisi permintaan komentar tentang masalah tersebut, tulis Reuters.
Dalam konferensi pers tersebut Patton tidak menjelaskan detil perihal dakwaan atas Pell dan tidak menerima pertanyaan dari awak media.
George Pell, kini berusia 76 tahun, dulu pernah menjadi pendeta Katolik di daerah pedesaan di Ballarat, Victoria. Karirnya kemudian terus menanjak sampai diangkat menjadi Uskup Agung Melbourne. Sejak tahun 2014, Pell yang kemudian menjadi kardinal, tinggal di Vatikan.*