Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Tetapkan 56 Anggota Ikhwanul Muslimin dalam ‘Daftar Teroris’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2017 10:24 10:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Agustus 2017 11:30
Bagikan
Petugas berjaga-jaga di depan pengadilan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Kriminal Mesir hari Selasa menambahkan 56 anggota gerakan Ikhwanul Muslimin  dalam ‘daftar teroris’ tulis Kantor Berita  MENA.

Menurut MENA,  mereka dituduh merugikan keharmonisan ekonomi dan keamanan publik.

Diantara mereka yang terdaftar adalah pengusaha terkenal Ikhwanul Muslimin, Hassan Malek, yang terlibat dalam industri manufaktur tekstil, peralatan listrik dan perlengkapan mebel.

Baca: Politisi Amerika Rancang Ikhwanul Muslimin Jadi “Organisasi Teroris

Putusan tersebut juga mencakup larangan bepergian, pembekuan aset, hilangnya hak politik, dan pembatalan paspor. Menurut hukum Mesir, putusan tersebut tunduk pada banding di hadapan Pengadilan Kasasi  dalam waktu 60 hari sejak tanggal publikasi.

Hassan Malek, sejak tahun 1990-an dianggap sebagai salah satu pemimpin organisasi dengan beberapa mitra bisnis, termasuk mantan wakil Ikhwan Muslim Mesir, Khairat al-Shater.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Baca: Saudi dan Ikhwanul Muslimin: Dulu Berteman, Mengapa Dimusuhi?

Pada bulan Januari lalu, pengadilan yang sama menetapkan nama 1.500 orang, termasuk presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis namun digulingkan, Mohamamd Mursi dan putra dan putrinya.

Ikhwanul Muslimin Mesir sendiri ditetapkan Rezim Al Sisi sebagai gerakan terlarang sejak mantan jenderal ini merebut kekuasaan secara tidak sah pada tahun 2013.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hassan MalekIkhwanul MusliminMohammad Mursipengadilan Mesirteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tim Advokasi Ormas Islam: Jawaban Pemerintah di Sidang MK Mengada-ada
Tulisan selanjutnya Al Azhar Mesir Kecam Serangan Brutal terhadap Etnis Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?