Hidayatullah.com—Presiden Donald Trump hari Selasa (5/9/2017) diduga kuat akan mengumumkan penghentian program pemerintah Amerika Serikat yang memberikan perlindungan kepada anak-anak yang memasuki wilayah AS secara ilegal dari deportasi.
Keputusan pemerintah Donald Trump untuk mengakhiri program Deffered Action for Childhood Arrivals (DACA) itu tidak bisa langsung diterapkan, sebab Kongres AS memiliki waktu enam bulan untuk merancang legislasi penggantinya.
DACA sejauh ini diperkirakan sudah memberikan perlindungan kepada 800.000 pemuda dan pemudi dari ancaman deportasi, sehingga mereka dapat bekerja dan bersekolah di Amerika Serikat secara legal, lapor Euronews.
Banyak dari mereka yang akan terdampak oleh penghentian DACA itu tidak memiliki tanah tempat berpijak lain kecuali Amerika Serikat.
Seorang penerima program DACA bernama Luis mengaku mati rasa mendengar rencana pemerintahan Trump untuk mengakhiri kebijakan itu.
Sejak memasuki Gedung Putiih, Trump menjadikan program pemberantasan imigran ilegal sebagai prioritasnya dan angka deportasi terus meningkat.
Meskipun demikian, sejumlah sumber yang dekat dengan Trump mengatakan bisa saja presiden mengubah pikirannya untuk mengakiri DACA, yang dibuat pada era Barack Obama.
Banyak politisi Partai Republik dan tokoh-tokoh pengusaha berpendapat bahwa “dreamers”, sebutan untuk imigran anak yang nantinya tumbuh dan besar di Amerika, akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan perekonomian negara. Mengakhiri program DACA, menurut mereka, justru akan berdampak buruk bagi perekonomian dan pemasukan pajak.
Akan tetapi, pihak-pihak yang satu kubu dengan Trump mengatakan bahwa para imigran ilegal justru menyerobot lowongan pekerjaan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga Amerika Serikat.*