Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Setalah 27 Tahun Ditinggal, Anak Telah Menjadi Ulama Besar Madinah

Thoriq
Terakhir diupdate: 9 September 2017 17:31 5:31 pm
Thoriq
Dipublikasikan 9 September 2017 17:31
Bagikan
Bagikan

FARRUKH meninggalkan keluarganya di Madinah untuk berperang di Khurasaan di masa Bani Umayah. Saat itu istrinya tengah mengandung anaknya. Sebelum pergi ia pun meninggalkan 30 ribu dinar untuk sang istri.

Setelah 27 tahun Farrukh pun kembali ke rumahnya, dengan masih membawa tombak, ia pun mendorong pintu rumahnya dengan tombak. Seorang wanita pun muncul dari dalam rumah dengan berteriak,”Wahai musuh Allah, apakah enngkau hendak menyerang rumahku!”

Farrukh pun membalas,”Wahai musuh Allah, kamu telah masuk rumahku!” Akhirnya kedua orang itu pun berseteru, hingga para tetangga pun berdatangan. Rabi’ah, ulama besar Madinah pun datang ke tempat itu, dan ingin menyelesaikan persoalan dengan mengadu kepada penguasa setempat. Kedatangan Rabi’ah pun semakin membuat Farrukh marah.

Imam Malik pun berkata yang saat itu datang pun berkata,”Wahai Syeikh, silahkan pergi, ini bukan rumahmu.”

Farrukh pun berkata,”Ini adalah rumahku! Aku adalah Farrukh!” Setelah itu, wanita yang tinggal di rumah itu segera keluar dan mereka berpelukan, karena mengetahui bahwa itu adalah suaminya. Akhirnya sang istri berkisah bahwa Rabi’ah, lelaki yang ada di rumah itu merupakan anaknya.

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?
Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

Farrukh pun bertanya mengenai harta yang ditinggalkannya untuk istrinya dulu. Sang istri pun menjelaskan bahwa harta itu telah ia kubur, namun ia keluarkan kembali. Sang itri pun menyuruh suaminya agar melaksanakan shalat di masjid Nabawi.

Setelah, itu pun Farrukh pergi ke masjid Nabawi, di sana ia melihat seseorang yang dikerumuni banyak penuntut ilmu. Akhirnya Farrukh pun bertanya kepada seseorang,”Siapa itu?” Orang itu pun menjawab,”Ia Rabi’ah!” Farrukh pun hampir tak percaya bahwa itu adalah puteranya tadi.

Akhirnya Farrukh pun menyampaikan apa yang dilihatnya kepada istri, hingga ia bertanya,”Apa yang lebih engkau cintai, 30 ribu dinar dengan apa yang angkau lihat?”

Farrukh pun berkata,”Apa yang aku lihat.” Sang istri pun berkata,”Ketahuilah, aku membelanjakan semuanya untuk putramu itu. (lihat, Wafayat Al A’yan 2/290)

 

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki-Indonesia Perkuat Kerjasama Militer
Tulisan selanjutnya Trump: Gereja Harus Dapat Uang Pengganti dari Pemerintah untuk Bantuan Korban Badai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
HikmahKajian

Kisah Jenaka Hari Raya (5) : Senjata Makan Tuan

25 Maret 2026 10:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?