Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Program Zakat Saham Diluncurkan oleh BAZNAS-HP Sekuritas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 November 2017 16:12 4:12 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 November 2017 14:34
Bagikan
Ilustrasi indeks saham.
Bagikan

Hidayatullah.com– PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) sebagai pelopor ‘Investasi Berbagi’ bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH).

Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi investor (syariah maupun konvensional) untuk dapat menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham/dana.

Peluncuran program ini dilaksanakan di Main Hall Bursa Efek Jakarta, Senin (13/11/2017) bersamaan dengan pembukaan perdagangan saham.

Direktur HP Sekuritas Ferry Sudjono menyampaikan, peluncuran program ini merupakan kelanjutan dari komitmen HP Sekuritas dalam memperkenalkan variasi sarana donasi, meningkatkan kesadaran berinvestasi dan berbagi, serta yang tak kalah penting mendukung program pasar modal syariah.

“Siapapun dapat berpartisipasi dalam program SAZADAH, investor retail, lembaga/institusi, organisasi kemasyarakatan, selama mereka terdaftar sebagai nasabah/pemegang rekening HP Sekuritas dan bertransaksi dalam bentuk saham melalui HP Sekuritas,” tambahnya sebagaimana siaran pers diterima hidayatullah.com.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca: Membangun Bangsa dengan Zakat

Menurut Ketua BAZNAS, Prof Bambang Sudibyo, program ini akan menjadi jalan alternatif untuk membendung kepungan kapitalisme.

“Di tengah kesenjangan sosial yang tinggi, sedekah dan zakat saham menjadi sangat strategis karena program ini merupakan koreksi terhadap kapitalisme, yang semangatnya adalah memaksimalkan akumulasi kapital,” ujarnya.

Ia berharap, semakin banyak para pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat produk-produk sekuritasnya. Selain saham, diharapkan juga berzakat obligasi untuk membantu pengentasan kemiskinan.

Akronim SAZADAH diilhami dari kata sajadah yang menggambarkan HP Sekuritas sebagai wadah untuk menghimpun shadaqah dan zakat dari berbagai lapisan masyarakat dengan mengharap ridha Allah Subhanahu Wata’ala.

Program SAZADAH merupakan pengembangan dari program Berinvestasi Sambil Sedekah (BERKAH) yang tahun lalu diluncurkan, juga sebagai hasil kerja sama HP Sekuritas dengan BAZNAS, dinilai sebagai bukti inovasi tanpa henti dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat dan sedekahnya.

Baca: Problematika Zakat Profesi

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Ferry Sudjono, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin, dan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hadir pula sejumlah tamu undangan dari OJK, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bidang Pasar Modal DSN MUI, IAEI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), FoSSEI, GP Ansor, serta Fatayat NU.

Sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan melalui BAZNAS, untuk membantu mustahik memperoleh penghidupan lebih baik melalui Program Zakat Community Cevelopment (ZCD).

Program ini merupakan pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial (pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan, dan aspek sosial lainnya) dan aspek ekonomi secara komprehensif. Dimana pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah, sehingga diharapkan terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri. Tahun ini ditargetkan sebanyak 41 titik ZCD terbangun di berbagai desa di Indonesia.

Baca: Zakat Perusahaan, Bagaimana Menghitungnya?

KH Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang menyentuh para pelaku di bursa saham Indonesia yang kini dapat menyucikan harta mereka. Prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam program ini telah mendapatkan pengakuan dari MUI.

Saham termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab. Menunaikan zakat saham perusahaan merupakan bagian dari kewajiban zakat perusahaan yang harus dibayarkan. Sebab saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.

Dengan demikian, disebutkan, apabila seseorang membeli saham, sama halnya ia membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut dan berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen pada saat perusahaan membukukan keuntungannya.

Dalam pembahasan forum-forum ulama dunia, lanjutnya, keputusan fatwa hukum mengeluarkan zakat atas kepemilikan saham adalah wajib bagi yang telah mencapai haul dan nisab (waktu dan jumlah yang ditentukan). Di Indonesia, kewajiban mengeluarkan zakat perusahaan ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:‘Investasi Berbagi’Badan Amil Zakat NasionalBambang SudibyoBaznasDirektur HP SekuritasEkonomi Syariahekonomi umatFerry SudjonoHP Sekuritasinovasi zakatinvestasijenis-jenis zakatKetua BAZNASKetua Umum MUIKH ma'ruf Aminpasar modalpasar modal syariahpialangProgram Shadaqah dan Zakat Saham NasabahPT Henan Putihrai SekuritasSahamSAZADAHzakat saham
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS
Tulisan selanjutnya Anies: Tidak Ada Kompromi untuk Prostitusi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?