Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Jumat (24/11/2017) mengecam keputusan blok Arab yang dipimpin Saudi untuk menambahkan Persatuan Ulama Internasional ke dalam daftar teroris. Demikian laporan Anadolu Agency pada hari yang sama.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Jumat malam, Kementerian tersebut mengatakan bahwa keputusan itu sebagai sesuatu yang “patut disesalkan” dan diambil berdasarkan “tuduhan yang tak berdasar”.
“Sebagai Ketua Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kami memandang keputusan ini sebagai kesalahan serius, dan akan menimbulkan atmosfir anti-Islam,” katanya.
Kementerian tersebut meminta blok tersebut mempertimbangkan kembali keputusan itu dan “menaruh hormat” kepada Persatuan Ulama Internasional.
Blok Kwartet Arab – yang terdiri dari Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain – yang dipimpin Saudi, mengumumkan sebuah tindakan pada Rabu malam, dan mengatakan bahwa blok itu menambahkan dua entitas dan 11 individu ke dalam daftar ‘teroris’.
Baca: Persatuan Ulama Muslim Sedunia Dimasukkan daftar ‘Teroris’ Versi Kwartet Arab
Dua lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Doha yang ditambahkan itu adalah: International Islamic Council (Majelis Islam Internasional) dan International Union of Muslim Scholars (Persatuan Ulama Muslim Dunia/Internasional/IUMS) yang dipimpin oleh ulama Mesir terkemuka Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi.
Empat negara tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa entitas yang ditambahkan ke dalam daftar itu merupakan “organisasi teroris yang bekerja dalam mempromosikan terorisme melalui eksploitasi wacana Islam, yang mereka gunakan sebagai kedok untuk melaksanakan berbagai kegiatan teroris”.
“11 individu [yang ditambahkan ke dalam daftar] telah melakukan berbagai operasi teroris yang mana mereka menerima secara langsung dukungan Qatar.” Demikian bunyi pernyataan itu seperti dirilis kantor berita Saudi, Mesir dan Bahrain.
Baca: Persatuan Ulama Muslim Se-Dunia Minta Saudi Bebaskan Ulama yang Ditangkap
Juni 2017, kwartet Negara Teluk telah memasukkan Syeikh al Qaradhawi masuk di antara 59 individu dan 12 entitas dalam ‘daftar teroris’ versi mereka.
Bulan September 2017, Arab Saudi menangkap puluhan ulama, termasuk Anggota Dewan Pengurus Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS), Syeikh Salman al Audah.
Namun di bulan yang sama, September 2017, Badan Kepolisian Internasional (INTERPOL) mengabarkan telah menghapus nama Syeikh Yusuf al-Qaradhawi dari daftar cekal (DPO), demikian Organisasi Hak Asasi Manusia Arab (AOHR) mengumumkan hari Ahad (10/09/2017).
AOHR yang berbasis di London mengatakan, laporan Syeikh Al Qaradhawi dalam ‘daftar teror’ adalah tindakan politis dan terlalu dibuat-buat, tidak didasarkan pada tindakan kriminal.*/Abdullah Mustofa