Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Duma Ketok Palu: Bui Seumur Hidup untuk Perekrut Anggota Teroris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Desember 2017 20:10 8:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Desember 2017 20:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis rendah parlemen Rusia, Duma, meloloskan rancangan undang-undang yang memungkinkan hukuman penjara seumur hidup bagi para terpidana perekrut anggota kelompok-kelompok teror atau mempromosikan teror.

Dilansir RT Kamis (14/12/2017), RUU baru itu memperberat hukuman bagi orang yang memaksa orang lain untuk bergabung dengan aktivitas teror, atau memberikan pelatihan kepada calon-calon teroris, dari maksimal sepuluh tahun menjadi seumur hidup. Hukuman maksimal serupa diberikan kepada mereka yang mengelola kelompok atau komunitas teror, mensponsori terorisme, menyandera orang, serta membajak kapal atau pesawat.

RUU itu diajukan oleh wakil ketua kaukus mayoritas Rusia Bersatu, anggota parlemen Adalbi Shkhagoshev.

  • Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Usul Perekrut Anggota Teroris Dihukum Mati

Selain itu, Duma juga mengamandemen Hukum Pidana Rusia dengan memasukkan propaganda terorisme, yang dipaparkan sebagai penyebaran materi-materi yang ditujukan untuk membuat ideologi teroris terlihat menarik di mata publik, serta mendistorsi opini perihal aktivitas teroris sehingga diterima publik.

Kejahatan berupa propaganda terorisme itu akan diganjar dengan denda besar dan hukuman penjara sampai tujuh tahun. Penggunaan media massa atau internet untuk kepentingan propaganda itu, akan menjadi faktor yang memberatkan dakwaan.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Standar bagi TV dan Radio Memilih Penceramah akan Disusun
Tulisan selanjutnya Kristolog: Pemurtadan Banyak Dilakukan dengan Melecehkan Nabi Muhammad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?