Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan koordinasi dengan para penanggung jawab program religi di televisi dan radio, bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Kementerian Agama.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, pertemuan itu didasari fenomena-fenomena di beberapa televisi, dimana para dai mengundang kontroversi dalam menyampaikan ceramah keagamaan. Seperti mengatakan di surga ada pesta seks, atau salah menulis ayat al-Qur’an, dan sebagainya.
Baca: Metro TV Minta Maaf Kesalahan Tulisan al-Qur’an Program ‘Syiar Kemuliaan’
Kiai Cholil menyampaikan, tujuan koordinasi itu guna meningkatkan kualitas program keagamaan di televisi ke depannya.
“Banyak masyarakat yang meminta MUI melakukan pembinaan agar penceramah yang tampil di televisi benar-benar mumpuni dan kompeten,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Karenanya, terang Kiai Cholil, disepakati nantinya akan disusun standar dasar bagi pihak televisi maupun radio dalam memilih atau mengorbitkan dai yang akan menyampaikan ceramah keagamaan.
Baca: Raih “Anugerah Syiar Ramadhan 2017”, Stasiun TV Diingatkan akan Amanat UU Penyiaran
“Kalau di MUI sudah ada pedoman dakwah, cuma bagaimana ini diturunkan spesifik kepada konteks penyiaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, standar dasar itu berfungsi untuk menjamin mutu dari penceramah. Standar itu akan disusun oleh MUI, KPI, Kemenag, dan para penanggung jawab program religi di televisi dan radio.
Adapun di antara aspeknya, dikatakan Kiai Cholil, latar belakang penceramah, riwayat belajar agama, wawasan kebangsaan, mampu membaca dan menulis al-Qur’an dengan baik, serta aqidahnya lurus.
“Karena kadang hanya diberikan tema dan diserahkan sepenuhnya ke penceramah. Sementara dia akan didengarkan oleh jutaan orang,” tandasnya.
Baca: Mahasiswa Protes Ceramah Ustad Nur Maulana di Kantor Trans TV
Ia berharap, dengan itu nantinya penceramah yang tampil di televisi lebih berkualitas.
Menurutnya, jika dai yang tampil tidak mumpuni, orang akan malas menonton program dakwah dan mendengarkan ceramah di televisi maupun radio.*