Hidayatullah.com– Parlemen New Zealand, hari Selasa (13/12/2022), meloloskan rancangan undang-undang yang melarang siapa saja yang dilahirkan setelah 2008 membeli rokok atau produk-produk tembakau.
Artinya, jumlah orang yang dapat membeli rokok akan menyusut setiap tahun. Pada 2050, dengan demikian, orang berusia 40 tahun akan dianggap terlalu muda untuk membeli rokok.
Menteri Kesehatan Ayesha Verrall, yang mengusulkan RUU itu, mengatakan ini merupakan satu langkah menuju masa depan yang bebas dari rokok.
“Ribuan orang akan hidup lebih lama, menjalani hidup yang lebih sehat dan anggaran kesehatan bisa dihemat NZ$5 miliar karena tidak perlu membiayai perawatan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok,” kata Verrall.
Jumlah perokok di New Zealand saat ini termasuk yang terendah dalam sejarah, hanya 8% orang dewasa merokok setiap hari menurut data statistik yang dirilis pemerintah pada bulan November. Angka itu turun dari 9,4% di tahun sebelumnya.
Diharapkan legislasi Smokefree Environments Bill akan mengurangi jumlah perokok menjadi 5% pada 2025, dengan harapan pada akhirnya tidak ada lagi atau segelintir saja orang yang merokok.
RUU itu juga akan membatasi peritel yang dapat menjual rokok menjadi hanya 600 toko di seluruh New Zealand, turun dari 6.000 saat ini.
Peraturan baru tersebut juga akan menurunkan tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau sehingga tidak terlalu menimbulkan kecanduan.
“Artinya nikotin akan diturunkan ke tingkat non-adiktif dan masyarakat akan terbebas dari proliferasi dan pengelompokan pengecer yang menarget dan menjual produk tembakau di wilayah tertentu,” kata Dr Verrall seperti dilansir BBC.
Kebijakan ini juga diharapkan akan mempersempit kesenjangan harapan hidup antara warga Maori dan non-Maori. Saat ini tingkat merokok di kalangan orang suku asli New Zealand itu mencapai 19,9% atau turun dari 22,3% pada tahun lalu.
Sayangnya, legislasi baru ini tidak melarang produk vape (rokok elektrik) yang semakin populer di kalangan generasi muda. Padahal, sejumlah hasil penelitian menunjukkan vape tidak kalah berbahayanya dibanding rokok atau produk tembakau tradisional.*