Hidayatullah.com—Huawei Technologies, perusahaan pembuat ponsel terbesar ketiga di dunia, hari Rabu (27/12/2017) mengatakan bahwa kepolisian China sedang melakukan penyidikan, setelah kepala penjualan ponsel pintarnya di China ditahan dengan tuduhan menerima suap.
Huawei, yang tahun-tahun belakangan menyalip Apple Inc dan lainnya sebagai penguasa pasar ponsel pintar di China tetapi sekarang menghadapi persaingan berat dari rival-rival lokalnya, menolak menjelaskan lebih rinci perihal kasus itu, lapor Reuters.
“Pihak berwenang sedang menyelidiki masalah itu, dan kami tunduk pada kebijakan mereka perihal apa yang boleh diungkapkan,” kata perusahaan itu lewat email kepada Reuters yang menanyakan soal kasus tersebut.
“Kami sangat serius soal etika berbisnis kami, dan tidak ada toleransi bagi perilaku korup,” kata perusahaan itu tanpa penjelasan lebih lanjut.
Namun, dalam sebuah memo yang ditujukan untuk staf internal, Huawei mengatakan bahwa Teng Hongfei –kepala bagian penjualan untuk seluruh wilayah China– telah ditahan dengan tuduhan menerima suap sebagai pejabat non-pemerintah.
Reuters belum berhasil menghubungi Teng atau perwakilannya untuk mendapatkan komentar perihal kasus itu.
Menurut profilnya di laman LinkedIn, Teng bekerja di Samsung Electronics dan Nokia sebelum bergabung dengan Huawei pada bulan Juni 2014. Sejak itu, Huawei melampaui Samsung, Apple, Xiaomi dan Lenovo Group guna menjadi penjual ponsel pintar terbesar se-China.
Akan tetapi, posisinya sebagai penguasa pasar terbesar ponsel pintar sedunia itu sejak tahun lalu mulai terancam oleh pesaingnya seperti Oppo dan Vivo. Akibatnya laba Huawei pun menurun.
Huawei menguasai 22,3 persen pasar ponsel pintar di China, diikuti oleh Oppo dengan 21,6 persen pada kwartal ketiga tahun ini, menurut pelacak data industri IDC.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Didirikan oleh Ren Zhengfei, seorang mantan perwira Tentara Pembebasan Rakyat, Huawei yang memiliki lebih dari 180.000 pekerja pada tahun-tahun belakangan melakukan upaya kontrakorupsi di kalangan petingginya.
Pada bulan Januari, Ren melakukan sumpah jabatan bersama dengan para manajer senior yang berjanji untuk tidak melakukan korupsi.
Pada tahun 2014, inspeksi internal Huawei mendapati 116 karyawannya melanggar kebijakan korupsi yang ditetapkan perusahaan.*