Hidayatullah.com—Presiden Honduras dituduh menerima suap dari seorang penyelundup narkoba kelas kakap. Ini bukan pertama kalinya dia dituduh bekerja sama dengan penyelundup.
Dilansir DW, hari Selasa (9/3/2021) seorang jaksa AS menuding Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez membantu seorang penyelundup memasukkan berton-ton kokain ke Amerika Serikat.
Asisten jaksa AS Jacob Gutwillig mengutarakan tuduhan itu dalam pernyataan pembuka dalam persidangan terdakwa penyelundup narkoba Geovanny Fuentes Ramirez.
Dokumen pengadilan, yang menyebut Hernandez sebagai ko-konspirator, mengutip perkataannya yang ingin “menjejalkan narkoba hingga ke hidung para gringo dengan membanjiri Amerika Serikat dengan kokain.” Kutipan itu didasarkan pada pernyataan seorang akuntan yang mengaku menghadiri pertemuan-pertemuan antara Presiden Hernandez dengan Fuentes Ramirez Pada tahun 2013 dan 2014.
Akuntan tersebut menjalankan bisnis beras yang dijadikan alat oleh Fuentes Ramirez untuk mencuci uang. Dia akan bersaksi kemudian dalam persidangan kasus tersebut.
Jaksa penuntut mengatakan Fuentes Ramirez membayar Presiden Hernandez $25,000 (21,000 euros) Agar diperbolehkan memindahkan narkoba ke seluruh penjuru negeri tanpa gangguan.
“Tampaknya yang Anda butuhkan hanyalah $25.000 untuk menyuap Pak Presiden,” kata jaksa Eylan Shulman, guna mendiskreditkan saksi.
Hernandez menjabat sebagai presiden Honduras sejak Januari 2014 dan memenangkan periode kedua pada 2018. Dia belum dikenai dakwaan pidana apapun, tetapi sebelumnya dia pernah dituduh menggunakan uang narkoba untuk mendanai perjalanannya menaiki puncak kekuasaan.
Hari Senin lewat Twitter Presiden Hernandez membantah tuduhan bahwa dirinya membantu menyuburkan perdafangan narkoba di negara Amerika Tengah itu. Dia mengatakan akan “memelihara aliansi internasional dalam memerangi peredaran narkoba sampai hari terakhir saya sebagai presiden pada 27 Januari 2022. Namun, jika narcos (para pengedar narkoba) dengan kunci ajaib kebohongannya memperoleh keuntungan dari AS atas kesaksian-kesaksian palsunya, maka aliansi internasional dengan Honduras dan sejumlah negara lain akan runtuh.”
Dalam berkas kasus yang disusun jaksa bulan Januari itu disebutkan Hernandez mengambil uang suap dari penyelundup narkoba lainnya dan memiliki pasukan bersenjata untuk melindungi laboratorium kokain dan pengirimannya ke AS.
Saudara lelakinya, Tony Hernandez dinyatakan bersalah dalam dakwaan penyelundupan di pengadilan di New York pada tahun 2019.
Dalam persidangan itu, Presiden Hernandez dituding menerima lebih dari $1 juta dari bos kartel Sinaloa asal Meksiko Joaquin “El Chapo” Guzman.
Sidang vonis hukuman Tony Hernandez ditunda beberapa kali, dan sekarang dijadwalkan akan digelar pada 23 Maret. Dia terancam meringkuk dalam penjara seumur hidup.
Para senator AS dari Partai Demokrat bulan lalu mengusulkan rancangan kebijakan yang menyeru Presiden AS Joe Biden untuk menjatuhkan sanksi kepada Hernandez. Mereka juga mengusulkan penghentian bantuan keamanan kepada Honduras, berikut ekspor senjata dan gas air mata untuk angkatan bersenjatanya, serta menyeru pemerintah Honduras berdiskusi soal pembentukan misi anti korupsi dengan AS.*