Hidayatullah.com– Badan Investigasi Nasional (NIA) India membuat tuduhan terhadap penceramah internasional Dr Zakir Naik dengan tuduhan memimpin “lembaga ilegal” dan menghasut orang muda untuk melakukan kekerasan dan bergabung kelompok seperti IS.
NIA, sebagaimana dikutip The Times of India (TOI) melaporkan Zakir yang dikenal sebagai ahli perbandingan agama ini, “dengan sengaja menghina” kepercayaan Hindu, Kristen, dan Syiah, Sufi dan Barelvi.
NIA juga mengatakan pidato Zakir mempengaruhi perekrutan perjuangan IS.
Zakir merupakan salah salah satu tokoh yang cukup lama dibidik NIA.
Islamic Research Foundation (IRF) dan Harmony Media Pvt Ltd, lembaga yang yang ia dirikan sudah lama menjadi incaran dan “tertuduh”.
IRF yang dilarang oleh pemerintah India pada 2016, dikatakan berkomplot dengan Zakir untuk mempromosikan permusuhan dan kebencian antara kelompok agama yang berbeda, dan menghina agama berbeda dan aliran Islam yang bertentangan dengan Wahabisme.
Bukti tuduhan bahwa Zakir Naik menghina kepercayaan orang lain, menurut NIA, adalah ceramah-ceramahnya dalam bentuk CD, DVD dan rekaman program televisi yang diedarkan IRF dan Harmony Media.
Menurut surat kabar tersebut, Zakir mempersembahkan 1.500 pembicaraan terbuka dan pidato di India dan luar negeri sejak tahun 1994.
Sebagaimana diketahui, setelah meninggalnya Syeikh Ahmed Hussein Deedat pada 8 Agustus 2005, dunia Islam kehilangan pendepat handal. Meski profesinya adalah seorang dokter, namun banyak yang mengakui, kemampuan Zakir dalam berdebat terkait perbandingan agama lebih tinggi dari gurunya, Ahmed Deedat. Tidak sedikit pemeluk agama lain yang menyatakan memeluk Islam setelah berdebat atau mendengar Zakir berceramah.
Sejak pemerintah India berusaha menjeratnya dengan tuduhan terorisme dan pencucian uang, Zakir keluar dari negara itu.
Pada bulan Mei, NIA menulis surat kepada Interpol, mengeluarkan red noticed yang berarti dia diumumkan sebagai buronan internasional, dan polisi di negara manapun diberi wewenang menangkapnya.
Namun, Zakir menantang permintaan tersebut, mengatakan kepada Interpol dalam sebuah surat bahwa agen India itu tidak adil untuk menargetkannya karena dia seorang Muslim.
Dia juga dilaporkan mengklaim bahwa pidatonya hanya mempromosikan perdamaian dan dia tidak pernah mendukung kekerasan.
Zakir mengatakan bahwa dia menyampaikan sebuah pidato kepada Islam selama 25 tahun terakhir di beberapa negara, di mana dia dihormati dan disambut baik.
Zakir menjadi subyek kontroversi di Malaysia awal tahun ini ketika Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengumumkan bahwa pembicara tersebut memiliki status penduduk tetap.
Hal ini diikuti oleh sebuah laporan oleh Hindustan Times akhir November lalu yang mengatakan bahwa Zakir diberi kewarganegaraan Malaysia.*