Hidayatullah.com–Qatar mengajukan keluhan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melawan Uni Emirat Arab (UEA), dengan alasan pelanggaran wilayah udara.
Dilansir dari Aljazeera yang berbasis di Doha pada hari Jumat, perwakilan PBB Qatar mengajukan keluhan ke DK PBB, mengatakan bahwa sebuah jet tempur milik UEA telah melanggar wilayah udara Qatar.
Keluhan tersebut, Perwakilan Tetap Negara Qatar kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa Alya Ahmed Al Thani diserahkan kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, menekankan bahwa hal itu jelas bertentangan dengan kewenangan Qatar, perbatasan dan keamanan darat, serta hukum internasional.
Keluhan tersebut juga mencatat bahwa Qatar akan mengambil semua tindakan yang diperlukan sesuai dengan undang-undang internasional untuk melindungi wilayah udara, perbatasan dan keamanan nasionalnya.
Secara terpisah, kantor berita Qatar QNA melaporkan bahwa pelanggaran wilayah udara tersebut terjadi pada 21 Desember 2017.
Baca: Emir Qatar Peringatkan agar Tak Lakukan Konfrontasi Militer di Teluk
Pada awal Juni tahun lalu, Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar, menuduh Doha mendukung terorisme.
Keempat Negara Arab ini mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut kepada Doha jika gagal menerima daftar tuntutan yang panjang, termasuk penutupan televisi Aljazeera yang didanai Qatar.
Qatar membantah tuduhan tersebut, yang menggambarkan upaya untuk secara diplomatis mengisolasinya sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan nasionalnya.*/Sirajuddin Muslim