Hidayatullah.com–Wakil Seketaris Hubungan Luar Negeri Kuwait, Khaled Al-Jarallah, memastikan bahwa Iraq telah melanjutkan pembayaran kompensasinya sehubungan dengan invasi yang dilakukan pada tahun 1990.
Dia mencatat pemerintah Iraq mengambil langkah tersebut satu bulan yang lalu.
Al-Jarallah menunjuk bahwa Iraq akan membayar kompensasi pada Kuwait dalam bentuk tunai, setelah sebelumnya membayarkan kompensasi dalam bentuk gas.
Dia menambahkan bahwa pembayaran tersebut akan berlanjut hingga 2021.
Baca: Brigade Amerika Berkekuatan 4.000 Personel Sedang Menuju Kuwait
Sehubungan dengan properti milik rakyat Kuwait yang ditahan di Iraq, pejabat itu menyatakan bahwa semua properti masih ada dan masih dijaga.
Dia mengatakan bahwa dia akan berkomunikasi dengan Iraq terkait pengembalian properti pada rakyat Kuwait.*/Nashirul Haq AR