Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mengaku Cabuli Anak Ratusan Kali Pendeta Jerman Hanya Dihukum Terapi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Februari 2018 20:44 8:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Februari 2018 20:44
Bagikan
Pendeta Katolik terdakwa pedofilia, Thomas Maria B, bungkam di pengadilan Deggendorf, Bavaria, Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pendeta di Jerman dijatuhi hukuman mendekam di institusi perawatan kejiwaan selama delapan setengah tahun untuk 108 kasus pencabulan anak dan tuduhan-tuduhan lainnya.

Pendeta berusia 53 tahun yang tidak diungkapkan namanya itu ditempatkan di tanahan klinik kejiwaan dan akan dibebaskan di masa mendatang berdasarkan hasil terapinya. Demikian diputuskan oleh pengadilan di kota Deggendorf, bagian tenggara Jerman, hari Kamis (22/2/2108) seperti dilansir DW.

Meskipun tidak disebutkan namanya, tetapi pendeta dimaksud adalah Thomas Maria B, seperti yang pernah diberitakan sebelumnya. [Baca: Jadi Terdakwa Pedofilia Eks Pendeta Jerman Ini Terus Bungkam]

Hakim mengatakan terapinya akan berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi hasilnya tidak dapat dipastikan. Pengakuan bersalah dari terdakwa yang menjadi alasan hakim memberi kemungkinan pembebasan di masa mendatang.

Pendeta itu divonis bersalah melakukan pelanggaran seksual serius atas 5 bocah lelaki lebih dari seratus kali sejak pertengahan tahun 1990-an. Dia juga bersalah melakukan percobaan pemerkosaan atas seorang gadis berusia 18 tahun, sengaja melukai fisik orang lain, memalsukan dokumen, serta kepemilikan materi pornografi anak.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Rohaniwan Katolik ini pernah dipenjara dari tahun 2003 sampai 2009 karena beberapa pelanggaran seksual lain.

Gereja Katolik memecatnya dari kependetaan pada tahun 2008. Namun, dia kemudian menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan lagi pekerjaan sebagai pendeta.

Menurut pengadilan Deggendorf, dia berusaha menjalin hubungan baik terlebih dulu dengan keluarga korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

Petualangan seks pendeta pedofil Jerman ini dilakukan di banyak negara, seperti Austria, Italia, Polandia, Swiss, Mainz di Jerman bagian barat dan Deggendorf di Bavaria.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CMC dan Lembaga Kampus di IPB Dukung Pengaturan LGBT
Tulisan selanjutnya separatisme prancis Presiden Macron Janji Cegah Investor Asing Beli Lahan Pertanian Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?