Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ramadhan Ini, I’tikaf di Masjid Nabawi hanya Boleh Lantai Atas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2018 21:40 9:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2018 21:40
Bagikan
I’tikaf bukber sahur Arab
Buka Puasa di Masjid Nabawi
Bagikan

Hidayatullah.com—Mulai Ramadhan tahun ini, para jamaah umrah yang berniat untuk beri’tikaf  (berdiam diri  di masjid dengan tujuan berdoa)- hanya boleh melakukan di atap (lantai atas) Masjid Nabawi di Madinah.

Amir Kota Madinah al-Munawwarah dan Ketua Komite Haji di Madinah, Pangeran Faisal Bin Salman,  telah menyetujui rekomendasi sehubungan dengan persiapan atap Masjid Nabawi yang digunakan untuk I’tikaf dan mengalokasikan lantai dasar masjid untuk jamaah shalat saja.

Di sisi lain, aula doa di lantai pertama masjid hanya dapat digunakan oleh para jamaah yang ingin berdoa.

Dikutip Saudi Gazette, fasilitas di atap masjid dapat menampung sekitar 10.000 jamaah untuk tampil selama Ramadhan, pada pertengahan Mei.

Pangeran Faisal menekankan tentang pentingnya untuk menangani masalah yang timbul akibat sikap jamaah yang tidak bertanggung jawab terutama sekali di Masjid Nabawi pada bulan Ramadhan. Dia juga menarik perhatian pada perilaku beberapa jamaah yang suka membawa barang ke masjid dan menempatkannya secara paralel.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Merasakan I’tikaf Bersama di California

Ini, menurutnya, menyusahkan jamaah lain apa lagi ketika beberapa orang membentang tikar dan beristirahat di area masjid yang dikhususkan bagi mereka yang ingin shalat, untuk melakukan i’tikaf. Tindakan semacam ini benar-benar melanggar pedoman yang ditetapkan bagi mereka yang ingin mendapatkan pengetahuan.

Menurut Saudi Gazette lagi, Pangeran Faisal sudah memerintahkan tim kerja didirikan untuk menghasilkan mekanisme untuk mengatur proses pendaftaran para jamaah yang berhasat untuk beri’tikaf di Masjid Nabawi.

Baca: Sedihnya Pisah dengan Orang-orang Shaleh di I’tikaf –

10 Hari Terakhir

Sebelum ini, Kepala Urusan Dua Masjid Suci memperkenalkan metode online untuk jamaah yang ingin beriti’tikaf di Masjidil Haram, lapor Saudi Gazette. Lokasi I’tikaf dikhususkan di ruang bawah tanah, di area perluasan Raja Fahd.

I’tikaf adalah ibadah di mana para jamaah akan bermalam di masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan, yang merupakan sunnah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan bagi yang melakukan itikaf agar menghabiskan waktu mereka membaca Al Qur’an, berdoa dan mencari berkah dari Allah Ta’ala.

Selama i’tikaf, jamaah disarankan untuk menjaga kebersihan masjid, menghormati kesucian mereka dengan tidak melakukan apa pun yang mengganggu jamaah lainnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:i'tikafKota Madinah al-MunawwarahMasjid NabawiMasjidil HaramNabiPangeran Faisal Bin SalmanPuasaRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi Hukum MUI: Seharusnya Ahok Dipindahkan ke Lapas
Tulisan selanjutnya Sukmawati Akui Tak Tahu Syariat Islam, Ustadz Felix: Harusnya Diam Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?