Hidayatullah.com–Kabinet India Sabtu ini menyetujui hukuman mati terhadap seorang pemerkosa dan pembunuh keji yang memperkosa gadis Muslim di bawah 12 tahun, kutip Reuters.
Keputusan itu dibuat setelah Perdana Menteri Narendra Modi mengadakan pertemuan darurat menyusul kemarahan rakyat negara itu terhadap kasus perkosaan yang merajalela.
Amandemen terhadap hukum pidana juga mencantumkan hukuman yang lebih berat terhadap pemerkosa pemerkosa yang berusia di bawah 16 tahun. Hukuman akan berlaku segera setelah dokumen ditandatangani oleh Modi.
Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah masalah politik yang sangat berat di India, di mana aksi sering berlangsung menentang kekerasan yang mengakar terhadap perempuan dan kegagalan untuk melindungi mereka.
Pemerkosaan menjadi masalah besar di India. Kelompok perempuan India menyebutkan, kasus perkosaan terjadi hampir setiap 20 menit di negerinya. Di Ibu Kota India, New Delhi, ada 635 kasus pemerkosaan dalam setahun.
India memiliki catatan amat buruk terkait kasus perkosaan dengan hampir 40.000 kasus dilaporkan sepanjang 2016 dan 40 persen kasus yang melibatkan anak-anak, kutip Reuters.
KUHP India mengganjar pelaku pemerkosaan dengan hukuman minimal 7 tahun penjara. Pada kenyataannya, seperti dicatat Asosiasi Perempuan Progressif India, hampir tidak ada pelaku pemerkosa yang dipenjara di atas tiga atau empat tahun.
Banyak orang telah mengkritik pemerintah dibawah Modi karena tidak melakukan cukup perlindungan terhadap para wanita di negara itu, menumpuk tekanan pada Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).
Sebagaimana diketahui, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang bocah perempuan Muslim berusia 8 tahun di negara bagian Jammu dan Kashmir, India, telah memicu ketegangan di Negeri Hindustan.
Baca: Suku Muslim Bakarwal Tinggalkan Desa, Akibat Kasus Pemerkosaan Asifa Bano
Jenazah gadis kecil yang sudah tak bernyawa itu ditemukan di sebuah hutan di kawasan Himalaya, pada akhir Januari 2018, setelah polisi melakukan pencarian ekstensif. Sementara, identitas korban dilindungi oleh hukum India.
Rincian mengerikan yang muncul, menyusul penyelidikan polisi yang dipublikasikan bulan ini, menjadikan kasus itu sorotan nasional bahkan dunia.
Seperti dikutip dari CNN, Sabtu (14/04/2018), polisi mengatakan bahwa korban, yang berasal dari komunitas nomaden Muslim Bakarwals, diculik ketika menggembalakan kuda di padang rumput pada 12 Januari 2018. Ia disekap ke sebuah kuil Hindu di mana sebelumnya dibius dan disekap selama lima hari.
Selama periode penyekapan, polisi mengatakan, korban diperkosa berulang kali oleh sejumlah pria yang berbeda, sebelum dibunuh dan dibuang ke hutan terdekat pada 17 Januari 2018 hingga gadis malang itu dicekik hingga tewas.
Baca: Ketua Partai Nasionalis Hindu India Ancam Serang Islam
Polisi telah menangkap delapan pelaku dengan kasus ini, termasuk seorang pensiunan pejabat pemerintah dan tiga anggota polisi. Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan cepat polisi justru digiring pada isu sektarian.
Para terdakwa, yang seluruhnya beragama Hindu, menuding kasus ini “dimotori” oleh koalisi nasionalis religius dan ahli hukum tersumpah. Keduanya telah mendesak agar kasus ini diserahkan pada penyelidik federal.
Kasus Asifa menjadi sorotan internasional karena kelompok Hindu nasionalis justru membela para pelaku. Beberapa tokoh Bharatiya Janata Party (BJP) di daerah malah ikut turun ke jalan untuk mendukung pembebasan delapan orang tersebut.
Partai yang digawangi PM Narendra Modi itu langsung mendapat sorotan. Modi Jumat (13/04/2018) memang berjanji bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum. Tapi, komentarnya dinilai terlalu terlambat.
Sebanyak 50 mantan kepala polisi, duta besar, dan PNS senior mengkritik kepemimpinan Modi lewat surat. Mereka menyebut respons pemerintah dan pemimpin politik dalam kasus tersebut sangat tidak memadai dan lemah.
”Kebiadaban dan kebinatangan dalam kasus pemerkosaan gadis 8 tahun itu menunjukkan sedalam apa kita telah tenggelam dalam kebobrokan,” bunyi surat tersebut seperti dikutip Reuters.*