Hidayatullah.com—Sekitar 150 pencari suaka berkonfrontasi dengan petugas kepolisian di sebuah kota kecil di Jerman saat mencegah deportasi seorang pria Togo. Oleh karena situasinya luar biasa, petugas terpaksa melepas orang itu.
Dilansir DW, seorang pengungsi asal Togo yang akan diseportasi oleh petugas di negara bagian Baden-Wurttemberg menghilang setelah sekitar 150 pencari suaka menyerang dua mobil patroli polisi dan memaksa untuk melepaskan pria itu. Demikian diakui pihak kepolisian hari Rabu (2/5/2018).
Insiden terjadi di kota kecil Ellwangen, antara Muremburg dan Stuttgart, Senin dini hari.
Empat petugas tiba di pusat penerimaan migran di kota itu untuk menjemput seorang pria Togo berusia 23 tahun. Sekelompok pengungsi kemudian mulai melancarkan serangan terhadap mobil patroli polisi, melecehkan dan meninju petugas, sebelum mengeluarkan ultimatum agar pemuda Togo itu dilepaskan.
“Mereka sangat sangat agresif dan memerintahkan agar kami meninggalkan pria itu,” kata seorang petugas yang terlibat dalam huru-hara itu.
Oleh karena ancaman yang dikeluarkan gerombolan pengungsi itu serius, polisi yang berada di lokasi kejadian memerintahkan petugas keamanan mencari kunci untuk melepaskan borgol pria yang akan dideportasi itu. Lelaki asal Afrika tersebut lantas melarikan diri meninggalkan lokasi.
Meskipun sekitar 20 petugas akhirnya terlibat mengatasi hal itu, polisi mengatakan merka tidak memiliki cukup waktu untuk meminta bantuan dari rekannya yang lain.
Bernhard Weber, wakil kepala kopolisian wilayah Aalen memuji tindakan aparat. Kepada kantor berita DPA dia mengatakan bahwa meskipun polisi dibenarkan menggunakan tindakan keras untuk mengatasi masalah itu, tetapi mereka dapat menahan diri dan tetap berkepala dingin.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Koran Jerman Die Welt melaporkan bahwa berdasarkan data pemerintah setempat, wilayah Baden-Wurttemberg mengalami peningkatan jumlah migran yang terlibat dalam kasus kriminal. Sekitar 488 narapidana direpatriasi tahun lalu setelah menjalani masa hukumannya di negara bagian itu.*