Hidayatullah.com—Petugas kepolisian yang ditempatkan di sebuah bandara di negara bagian Bavaria, Jerman, mendenda beberapa orangtua karena mengajak anak-anak mereka berlibur sebelum masa liburan sekolah resmi dimulai.
Dilansir DW , majalah Der Spiegel hari Ahad (20/5/2018) melaporkan bahwa di pekan menjelang liburan Pantekosta, enam petugas kepolisian memeriksa keluarga yang membawa anak-anak di Bandara Memmingen.
Apabila anak-anak itu berusia wajib sekolah, petugas akan “mendesak dengan lembut” agar orangtua memberikan nama sekolah anaknya, lapor Stern. Petugas kemudian akan menghubungi sekolah guna mencari tahu apakah anak-anak tersebut mendapatkan izin tidak masuk sekolah.
Dari hasil pemeriksaan itu, sepuluh keluarga dikenai denda karena mengajak anaknya bolos sekolah. Denda yang diberlakukan bisa mencapai 1.000 euro (sekitar 16,6 juta rupiah), lapor Bayerischer Rundfunk.
“Kami sudah mengetahui fenomena ini sejak lama, dan ini merupakan salah satu tugas kami,” kata seorang jubir kepolisian kepada Der Spiegel. “Jika gurunya mengatakan bahwa anak-anak itu harus masuk sekolah, maka kami harus membawa mereka kembali.” Namun, dalam kasus-kasus seperti ini, orangtua sepertinya harus agak berhemat dalam liburan mereka guna membayar denda.
Kepolisian Bavaria meminta agar para orangtua tidak mengajak anak-anak mereka berlibur sebelum masa liburan sekolah resmi dimulai.
Meskipun Jerman memberlakukan aturan ketat soal bolos sekolah, banyak orangtua yang berusaha menghindari keramaian masa liburan dan agar mendapatkan harga tiket murah dengan cara mengajak anak berlibur beberapa hari lebih awal dibanding jadwal resmi.
Sebagian besar negara bagian di Jerman memberikan masa liburan akhir pekan selama Pantekosta (19 Mei sampai 21 Mei). Namun, negara bagian Bavaria dan Baden-Wuttemberg memberikan liburan 2 pekan penuh.
Pendidikan sekolah di Jerman gratis. Bolos sekolah merupakan masalah yang dianggap serius di Jerman dan orangtua dapat dikenai beban (misal hukuman denda) jika anaknya tidak bersekolah dari usia 6 hingga 16 tahun. Pendidikan dasar umumnya ditempuh selama 10 tahun. Setelah melewati masa seoklah sedikitnya 12 tahun, pelajar di Jerman dapat melanjutkan pendidikan ke universitas atau pelatihan karir (semacam sekolah kejuruan plus magang yang lulusannya dijamin langsung dapat kerja). Homeschooling dinyatakan ilegal di Jerman.*