Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Komisi Eropa Usul Larangan Sejumlah Produk Plastik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Mei 2018 19:59 7:59 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Mei 2018 19:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Eropa mengusulkan sebuah peraturan perundangan yang berlaku bagi negara-negara anggota Uni Eropa guna mengurangi polusi plastik di wilayah kota dan perairan lewat pelarangan penggunaan sejumlah produk plastik.

Dilansir Deutsche Welle, dalam usulan yang diajukan hari Senin (28/5/2018) itu, Komisi Eropa mengatakan bahwa penggunaan barang plastik sekali pakai dan peralatan memancing mencakup 70 persen sampah di perairan, dan upaya peralihan ke produk “alternatif inovatif” dapat menciptakan sekitar 30.000 lowongan pekerjaan.

Berikut beberapa hal yang diusulkan Komisi Eropa dalam rancangan perundangan tersebut.

Pemberlakuan larangan bagi barang pribadi yang terbuat dari plastik seperti sedotan, piring plastik, alat makan plastik, stik pengaduk kopi plastik, tangkai kapas pembersih kuping plastik, serta penyanggah balon plastik.

Penghentian penggunaan gelas-gelas plastik untuk beragam produk minuman serta tempat makan plastik, terutama kemasan makanan untuk dibawa pulang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Produsen beberapa produk plastik tertentu akan dimintai kontribusi dana untuk keperluan pembersihan dan pengolahan sampah plastik, seperti busa filter rokok, kantong kresek, bungkus permen, kemasan kripik atau makanan ringan dan tisu basah.

Produsen pembalut wanita, tisu basah, balon diharuskan mencantumkan bagaimana membuang sampah produk itu secara baik.

Produsen peralatan dan perlengkapan memancing –yang mencakup sekitar 27 persen sampah di daerah pantai– akan dikenai kewajiban membayar biaya pembersihan sampah di lingkungan pelabuhan.

Setiap negara anggota Uni Eropa diharuskan sudah memiliki tempat penampungan sampah plastik atau sejenisnya guna menampung 90 persen sampah botol plastik di negara mereka pada tahun 2025.

Peningkatan sosialisasi ke masyarakat perihal bahaya sampah plastik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Coca-Cola Beralkohol Mulai Dijual di Jepang
Tulisan selanjutnya Ramzan Kadyrov Perintahkan Tes DNA untuk Selamatkan Anak-Anak dari Wilayah Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?