Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Seorang Biksu Anti-Islam Sri Lanka Dipenjara Enam Bulan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juni 2018 22:41 10:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juni 2018 22:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Sri Lanka menghukum seorang biksu Buddhis ekstrimis enam bulan penjara karena mengancam istri seorang kartunis yang dilaporkan hilang.

Dilansir BBC Kamis (14/6/2018), Galagoda Aththe Gnanasara Thero dinyatakan bersalah mengintimidasi Sanya Eknaligoda di pengadilan pada tahun 2016.

Sri Lanka jarang sekali memenjarakan biksu Buddhis.

Ini untuk pertama kalinya Gnanasara dihukum bui, meskipun sebelumnya dia berkali-kali menyulut kebencian dan kekerasan terhadap warga Muslim.

Biksu itu, pemimpin kelompok Bodu Bala Sena (BBS), menginterupsi jalannya persidangan di mana pejabat-pejabat intelijen dituduh menculik suami Sanya Eknaligoda.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Prageeth Eknaligoda, kritikus pemerintah, menghilang pada tahun 2010. Istrinya memimpin kampanye guna mencari tahu keberadaan suaminya, dan menuding pihak berwenang tidak berupaya sungguh-sungguh menyelidiki kasus hilangnya Prageeth.

Lewat kartun-kartunnya, Prageeth mengkritik kebebasan media, kekuasaan politik dan ketidakadilan sosial di Sri Lanka. Dia dikenal sebagai kritikus menilai kinerja pemerintahan Presiden Mahinda Rajapakse.

Gnanasara –yang memiliki hubungan erat dengan biksu anti-Islam di Myanmar, Wirathu– dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan dan dihukum dua kurangan penjara enam bulan yang dijalani bersamaan (jadi efektif hanya 6 bulan kurungan). Dia juga diperintahkan membayar 50.000 rupe sebagai kompensasi kepada Sanya Eknaligoda.

Para koresponden-koresponden BBC melaporkan bahwa hukuman tersebut sangat signifikan di negeri yang mayoritas dihuni orang Sinhala penganut ajaran Buddha itu.

Tahun lalu, seorang biksu yang dicari-cari polisi karena berkaitan dengan serangan terhadap Muslim bebas dari kurungan dengan membayar uang jaminan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terapi Adiksi Pornografi, Ramadhan Madrasah Mengontrol Diri
Tulisan selanjutnya Jumlah Korban Serangan ISIS di Afghan bertambah 36

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?