Hidayatullah.com–Pemerintah Belanda melalui Menteri Luar Negeri Stephanus Abraham Blok pada Selasa 3 Juli 2018 menandatangani kerja sama Letter of Intent (LoI) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Selasa, sebagai bagian dari kesepakatan keamanan Belanda-Indonesia.
“Peluncuran kerja sama bilateral siber ini untuk memperbesar kapabilitas, keahlian, serta perlindungan infrastruktur siber di Indonesia,” jelas Blok dikutip Anadolu Agency.
Setelah penandatanganan kerja sama, BSSN melansir rilis yang menyebut bahwa Indonesia dan Belanda memiliki kepentingan dan pandangan yang sama dalam membangun kapasitas keamanan siber untuk mencapai tujuan nasional masing-masing negara.
“Kerja sama ini terjadi setelah sebelumnya pada Juni BSSN mengadakan pertemuan dengan perwakilan Belanda di kantor BSSN,” bunyi pernyataan resmi BSSN.
Dalam pernyataan tersebut juga tertulis bahwa LoI ini merupakan langkah awal dan bentuk komitmen Indonesia dan Belanda untuk berbagi informasi dalam bidang hukum, kebijakan nasional, dan strategi kebijakan manajemen terkait siber, serta pertukaran sudut pandang dan pengalaman.
Kerja sama kedua pihak akan dilakukan dalam bentuk penguatan kapasitas dan bantuan kelembagaan serta pengembangan teknologi di bidang keamanan siber melalui jaringan dan program pelatihan pendidikan.
“Juga akan dilakukan pertukaran kunjungan kenegaraan, analisis dan studi lapangan, seminar, serta konferensi,” lanjut rilis tersebut.
Baca:Kisah ‘Cyber Jihad’ Hacktivis pro-Palestina dalam #OpIsrael
Kerja sama kedua pihak bersifat sejajar dan saling menguntungkan. Menurut BSSN, Indonesia tidak hanya menerima bantuan saja, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang dimiliki Indonesia dalam bidang keamanan siber sebagai sarana pengembangan kapasitas SDM di bidang siber di kedua negara.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati kerja sama di area lain yaitu kerja sama warisan pesisir laut di masa depan. Kesepakatan tersebut akan memperluas riset di tiga situs kapal terdampar Belanda di Laut Jawa.*