Hidayatullah.com—Sepuluh penjual daging di Kenya ditangkap karena menjual daging dengan bungkus kertas koran.
“Koran dicetak dengan tinta mengandung timbal dan logam berat lainnya, yang jika termakan dapat membunuh manusia,” kata seorang pejabat kesehatan di daerah Homa Bay, di mana penangkapan terjadi.
Kepada koran The Standard pejabat itu mengatakan bahwa kertas yang seharusnya digunakan adalah kertas putih polos atau kertas coklat, lansir BBC (5/7/2018).
Kesepuluh orang yang ditangkap –terdiri dari tukang jagal dan penjual daging yang kulak dari mereka– dikabarkan melanggar peringatan 14 hari yang melarang mereka menggunakan kertas koran sebagai pembungkus.
The Standard melaporkan para tersangka itu akan diproses untuk dihadapkan ke meja hijau.*