Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Tawarkan Kewarganegaraan Asing dengan Nilai 5 M

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juli 2018 23:27 11:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juli 2018 23:27
Bagikan
Ekspatriat Mesir di Kuwait menunjukkan paspor mereka saat memberikan suara mereka dalam Pemilu Mesir di kedutaan Mesir di Kuwait City, 16 Maret 2018
Bagikan

Hidayatullah.com–Mesir menawarkan kewarganegaraan kepada warga asing yang bersedia  menyetor setidaknya 7 juta pound Mesir ($ 392.000) setara Rp 5,6 miliar, di bank lokal kemudian menyerahkannya ke Departemen Keuangan setelah lima tahun, berdasarkan amandemen yang disetujui parlemen negara itu hari Senin.

“Menteri Dalam Negeri dapat memberikan kewarganegaraan Mesir kepada semua orang asing yang telah tinggal di Mesir untuk jangka waktu setidaknya lima tahun berturut-turut sebelum mengajukan permohonan untuk naturalisasi,” kata amandemen itu seperti dilansir reuters.com.

Tidak jelas apa manfaat ekonomi yang diperoleh orang asing dengan memperoleh kewarganegaraan karena Mesir menempatkan beberapa pembatasan pada proyek investasi asing dan melarang kepemilikan asing atas lahan pertanian dan properti di semenanjung Sinai, di mana terjadi milisi oposisian.

Baca: Mesir Memberlakukan Pajak Bulanan untuk Pengungsi Suriah

Kepala Pertahanan Parlemen dan Komite Keamanan Nasional, Jenderal Kamal Amer, mengatakan undang-undang baru ini melengkapi amandemen baru-baru ini terhadap tindakan investasi yang memberikan insentif kepada orang asing untuk berinvestasi di negara tersebut.

Dia mengatakan orang asing yang memperoleh kewarganegaraan tidak akan menikmati hak politik sampai setelah lima tahun kewarganegaraan dan akan membutuhkan 10 tahun untuk memenuhi syarat untuk pemilihan atau pengangkatan ke badan perwakilan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pasangan dan anak-anak tidak akan memenuhi syarat untuk kewarganegaraan kecuali mereka tinggal di Mesir, tambahnya.

Mesir telah berusaha untuk meningkatkan keuangannya dan menarik kembali investasi asing yang melarikan diri setelah milisi oposisian tahun 2011, terutama melalui serangkaian reformasi sulit terkait dengan program pinjaman IMF $ 12 miliar yang dimulai pada akhir 2016.

Baca: Warga Mesir Mulai Tak Ramah, WNI Makin Khawatir

RUU ini memicu hujan kritik oleh legislator dan warga di media sosial. Anggota parlemen, Haitham el-Hariri, menuduh pemerintah menjual kewarganegaraan Mesir, padahal seharusnya memfasilitasi residensi dan prosedur visa untuk investor. Anggota parlemen pro-pemerintah, Mustafa Bakri, juga menolak RUU dan mengatakan bahwa kewarganegaraan Mesir tidak untuk dijual.

Banyak orang Mesir menulis di situs media sosial, mengecam rancangan undang-undang yang mengubah undang-undang 1960 tentang pemberian kewarganegaraan dan tempat tinggal bagi orang asing.

Dilaporkan dari Associated Press, 17 Juli 2018, draf RUU ini masih memerlukan persetujuan akhir Presiden Abdul-Fattah al-Sisi, sebelum bisa diimplementasikan menjadi undang-undang.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KewarganegaraanKewarganegaraan AsingMesirNaturalisasiwarga asing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diusir dari Prancis, Mentor Pelaku Teror Charlie Hebdo Akan Diadili di Aljazair
Tulisan selanjutnya serangan bom turki Serangan Bom Assad ke Penampungan Quneitra Tewaskan Anak-Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?