Hidayatullah.com–Seorang biarawan dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang Uskup Kristen Koptik (Qibti) di sebuah biara di pedalaman Mesir, tulis BBC.
Uskup Epiphanius (64), ditemukan tewas di Biara Saint Macarius di Wadi Natroun, barat laut Kairo, pada 29 Juli lalu.
Yesaya al-Makari atau dikenal Wael Saad, yang telah menjadi biarawan di biara itu, disebut menggunakan tiang besi untuk memukul uskup sampai mati.
Pembunuhan uskup Epiphanius ini mengejutkan Gereja Koptik mesir, yang pengikutnya berjumlah sekitar 10% dari populasi Mesir.
Baca: Paus Koptik Mesir Berhenti Facebook-an, Minta Bawahannya Meniru
Catolic News Agency melaporkan, mayat Uskup Epifanius ditemukan pada 29 Juli 2018, dengan luka di kepala dan punggungnya yang menunjukkan bahwa dia telah dipukul dengan benda tajam.
Saint Macarius adalah biara Ortodoks Koptik di Pemerintahan Beheira Mesir, 60 mil barat laut Kairo.
Wael Saad, sebelumnya dipecat dari biara selang beberapa hari setelah kematian Uskup Epiphanius. Dia dituduh melakukan pembunuhan sang uskup pada 11 Agustus.
Gereja Ortodoks Alexandria juga memerintahkan melucuti jabatan biarawan Wael atau al-Makary khususnya dari jabatan imamat nya karena melakukan tindakan tak pantas dan dinilai bertentangan dengan perilaku dan hidup monastik.
Wael Saad, dilucuti dari gelar agamanya menyusul kematian uskup.
Gereja mengatakan sebelumnya biarawan itu telah diselidiki atas pelanggaran-pelanggaran tugasnya yang sudah berlangsung lama.
Jaksa di Alexandria mengatakan dia secara resmi dituntut pada hari Jumat (10/08/2018) lalu dan ditempatkan di tahanan menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Setelah kematian uskup, Gereja Koptik melancarkan tindakan keras terhadap perilaku pendeta dan membekukan rekrutmen para biarawan baru selama setahun.
Para biarawan juga diperintahkan untuk menutup akun media sosial mereka. Bahkan, Paus Ortodoks Koptik II juga menutup halaman resmi Facebooknya.
The Egypt Independent melaporkan, Saad mengaku melakukan pembunuhan dibantu pendeta lain, Faltaous al-Makary (Raymond Rasmi Mansour).
Faltaous (33), ditahan pada 13 Agustus 2018. Dia berusaha mencoba bunuh diri minggu sebelumnya dan dirawat di sebuah rumah sakit di Kairo.*