Hidayatullah.com—Pihak berwenang di negara bagian Nordrhine Westfalen (NRW) memerintahkan agar rumah-rumah pohon ilegal yang berada di kawasan Hutan Hambach dimusnahkan segera dengan alasan keselamatan.
Polisi hari Kamis (13/9/2018) pagi mulai memerintahkan para aktivis hengkang dari rumah mereka di pohon dalam waktu 30 menit. Awak media juga dilarang masuk ke kawasan hutan di mana terdapat rumah-rumah pohon tempat tinggal para aktivis peduli lingkungan setelah petugas memberikan tanda dilarang melintas.
Dilansir DW. Polisi dan sejumlah kendaraan dikerahkan ke lokasi, termasuk sebuah kendaraan lapis baja dengan alat keruk di bagian depan dan sebuah water cannon.
Menurut kantor berita DPA, polisi berhasil menyingkirkan kelompok pertama yang melakukan aksi duduk. Para pemrotes itu tidak melakukan perlawan dan diseret ke luar kawasan itu oleh polisi. Seorang aktivis dengan kasar di dorong ke tanah oleh petugas, menurut rekaman video yang diambil oleh reporter lembaga penyiaran publik Jerman WDR.
Polisi menggunakan alat derek untuk menjangkau para aktivis yang duduk-duduk di platform-platform tinggi yang disebut “tripod”.
Kementerian konstruksi negara bagian itu mengatakan bahwa struktur (rumah-rumah pohon) di hutan yang diduduki oleh aktivis antipenambangan batubara itu rawan kebakaran dan tidak memenuhi regulasi pendirian bangunan. Rumah-rumah pohon itu tidak memiliki tangga darurat dan tidak ada akses rute untuk kendaraan seperti ambulan dan pemadam kebakaran.
Tiga puluh dari enam puluh rumah pohon di Hutam Hambach telah menjadi simbol perlawanan terhadap aktivitas penambangan batubara di kawasan tersebut. Para aktivis lingkungan sudah tinggal di sana selama enam tahun terakhir dan berjuang mempertahankan hutan agar tidak menjadi bagian dari perluasan lahan penambangan lignite atau batubara coklat yang merupakan salah satu bahan bakar fosil paling kotor.
Pihak berwenang memperkirakan dibutuhkan waktu berhari-hari untuk membersihkan seluruh rumah pohon yang ada di Hutan Hambach.
Perusahaan energi RWE, pemilik dari hutan tersebut, bermaksud membabati pepohonan seluas sekitar 100 hektar guna melebarkan pertambangan batubara terbuka yang terletak di dekatnya, yang terbesar di Eropa. Namun, upaya RWE dipersulit oleh kehadiran para aktivis yang mendirikan dan diami rumah-rumah pohon di hutan.
RWE mendapatkan izin dari pemerintah setempat untuk menebang pohon mulai bulan Oktober besok.
Menteri Pertama NRW Armin Laschet menyebut rumah-rumah pohon itu secara ilegal menduduki area hutan, seraya menambahkan bahwa petugas kepolisian selama berhari-hari diserang oleh para aktivis dari bangunan yang berada di atas pepohonan itu.
Kelompok peduli lingkungan internasional Greenpeace mendesak Kanselir Jerman Angela Merkel agar turun tangan menghentikan penggusuran rumah-rumah pohon itu, dan menuding pemerintah negara bagian NRW bertindak atas nama perusahaan energi RWE.*