Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir telah memutuskan untuk menghapus nama pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamad Badie dari daftar resmi “teroris”, menurut sumber peradilan dikutip Anadolu Agency.
Sumber itu, yang lebih namanya disembunyikan, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Pengadilan Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Mesir, telah menerima banding terhadap pencantuman nama Mohamad Badie – bersama dengan 50 anggota Ikhwan lain – dalam daftar.
Pengadilan belum mengungkapkan alasannya untuk keputusan tersebut.
Selain mantan presiden Mursi, juga turut dihapus nama pemain sepakbola terkenal Mesir, Mohamad Abu Treika, dari daftar terorisme resmi Mesir. Mohamed Abou Trika, sekarang menjadi seorang analis TV olahraga di Qatar setelah melarikan diri dari Mesir yang tidak ramah dengannya.
Baca: Pengadilan Mesir Tetapkan 56 Anggota Ikhwanul Muslimin dalam Daftar Teror
Pada 2013, militer Mesir digulingkan Mohamad Mursi, presiden pertama yang dipilih secara bebas dan seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin, dalam kudeta militer berdarah.
Setelah penggulingan Mursi, pihak berwenang Mesir menindak tegas aktifis oposisi politik, membunuh ratusan anggota Ikhwan dan menjebloskan ribuan orang ke balik jeruji, sebagian bahkan mendapatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup atas dakwaan yang bervariasi dengan sebuah pengadilan massal super cepat.
Pada bulan Mei tahun lalu, pengadilan pidana Kairo menambahkan nama-nama dari 51 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mohamad Badie, “daftar teroris resmi” Mesir.
Baca: Pengadilan Mesir Hukum Mati 183 Pendukung Ikhwanul Muslimin
Tetapi pengacara untuk orang-orang yang terdaftar, yang juga termasuk anggota Persaudaraan Mahmoud Ghozlan dan Husam Abu Bakar, mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Juli lalu, Pengadilan Banding Mesir membatalkan putusan yang menempatkan lebih dari 1.500 orang dalam ‘daftar teroris’ resmi negara itu, termasuk di dalamnya adalah mantan Presiden Mohamad Mursi.
Pengadilan Kasasi menerima banding yang diajukan Mursi dan 1.537 terdakwa lainnya yang menentang adanya “daftar teroris resmi Negara”,kutip Xinhua Juli 2018.*