Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Menghapus Pemimpin Ikhwan dari Daftar “Teror”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 September 2018 10:57 10:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 September 2018 11:49
Bagikan
ikhwanul muslimin
Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, di persidangan
Bagikan

 

Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir telah memutuskan untuk menghapus nama pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamad Badie dari daftar resmi “teroris”, menurut sumber peradilan dikutip Anadolu Agency.

Sumber itu, yang lebih namanya disembunyikan, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Pengadilan Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Mesir, telah menerima banding terhadap pencantuman nama Mohamad Badie – bersama dengan 50 anggota Ikhwan lain – dalam daftar.

Pengadilan belum mengungkapkan alasannya untuk keputusan tersebut.

Selain mantan presiden Mursi, juga turut dihapus nama pemain sepakbola terkenal Mesir,  Mohamad Abu Treika, dari daftar terorisme resmi Mesir. Mohamed Abou Trika, sekarang menjadi seorang analis TV olahraga di Qatar setelah melarikan diri dari Mesir yang tidak ramah dengannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Pengadilan Mesir Tetapkan 56 Anggota Ikhwanul Muslimin dalam Daftar Teror 

Pada 2013, militer Mesir digulingkan Mohamad Mursi, presiden pertama yang dipilih secara bebas dan seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin, dalam kudeta militer berdarah.

Setelah penggulingan Mursi, pihak berwenang Mesir menindak tegas aktifis oposisi politik, membunuh ratusan anggota Ikhwan dan menjebloskan ribuan orang ke balik jeruji, sebagian bahkan mendapatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup atas dakwaan yang bervariasi dengan sebuah pengadilan massal super cepat.

Pada bulan Mei tahun lalu, pengadilan pidana Kairo menambahkan nama-nama dari 51 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mohamad Badie, “daftar teroris resmi” Mesir.

Baca:  Pengadilan Mesir Hukum Mati 183 Pendukung Ikhwanul Muslimin 

Tetapi pengacara untuk orang-orang yang terdaftar, yang juga termasuk anggota Persaudaraan Mahmoud Ghozlan dan Husam Abu Bakar, mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Juli lalu, Pengadilan Banding Mesir membatalkan putusan yang menempatkan lebih dari 1.500 orang dalam ‘daftar teroris’ resmi negara itu, termasuk di dalamnya adalah mantan Presiden Mohamad Mursi.

Pengadilan Kasasi menerima banding yang diajukan Mursi dan 1.537 terdakwa lainnya yang menentang adanya “daftar teroris resmi Negara”,kutip Xinhua Juli 2018.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikhwanul MusliminkudetaMesirMohamad BadieMohammad Mursipengadilan Mesirteror
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahrain Menjerat 169 Orang Karena akan Membentuk ‘Hizbullah Lokal’
Tulisan selanjutnya Hijrah Meninggalkan Nilai Jahiliyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?