Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Hukum Mati 183 Pendukung Ikhwanul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Februari 2015 06:12 6:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Februari 2015 06:12
Bagikan
Pendukung Ikhwan mengecam Jenderal Al Sisi
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada183 pendukung al Ikhwan al Muslimun terkait tuduhan serangan terhadap kantor polisi di dekat Kairo pada 2013.

Dalam sidang hari Senin (02/02/2015), terdapat 34 orang yang dijatuhi hukuman in absentia, dan dua terdakwa dibebaskan.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang anak di bawah umur.

Dilaporkan BBC, putusan pengadilan diambil berdasarkan rekomendasi pejabat urusan agama yang tergabung di Mufti Agung, tetapi terpidana boleh mengajukan banding.

Mereka dinyatakan bersalah melakukan serangan terhadap kantor polisi di Kirdasah yang menewaskan sedikitnya 13 polisi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Serangan terjadi setelah pasukan keamanan membunuh ratusan orang dalam aksi membersihkan kamp-kamp protes yang terdiri dari pendukung Presiden yang digulingkan Mohammed Mursy.

Pengadilan Mesir sebelumnya juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan pendukung Al Ikhwanul al Muslimun, organisasi yang kini telah dilarang oleh rezim militer.

Pada Juni 2014, pengadilan di Minya menjatuhkan hukuman mati kepada 183 pendukung Ikhwan. Pada Desember lalu, 188 pendukung kelompok itu juga divonis mati atas serangan terhadap kantor polisi.

Sebagaimana diketahui, pihak berwenang menyalahkan Ikhwanul Muslimin atas aksi kekerasan yang melanda Mesir sejak Dr Mohammad Mursy digulingkan Jenderal Abdul Fatah al Sisi, termasuk serangan-serangan bom dan penembakan yang ditujukan ke pasukan keamanan.

Lebih dari 1.400 orang tewas dalam tindakan keras pemerintah terhadap para pendukung Mursy, dan lebih dari 15.000 orang dipenjarakan sejak ia disingkirkan.

Namun Ikhwanul Muslimin membantah tuduhan-tuduhan pemerintah bahwa mereka terlibat serangan-serangan terhadap pasukan keamanan, yang sebagian besar diklaim oleh kelompok-kelompok lain.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia berulang-ulang mengecam penggunaan “kekuatan berlebihan” oleh pihak berwenang Mesir dalam menghentikan unjuk-unjuk rasa oposisi dan gerakan Ikhwan. Namun sampai hari ini tak menghentikan Al Sisi menangkapi mereka.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ikhwan al muslimunaparathukuman matiikhwanIkhwanul MusliminMesirmiliter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ini “Ongkos” Ekonomi Konsumsi Rokok di Indonesia
Tulisan selanjutnya Peter Casay dan Spirit Dakwah Pemuda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?