Hidayatullah.com—Departemen Kehakiman Amerika Serikat, hari Kamis (18/10/2018), mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai investigasi terhadap kasus pedofilia yang dilakukan pendeta Katolik di Pennsylvania, enam keuskupan Gereja Katolik Roma.
Investigasi itu merupakan yang pertama dilakukan di tingkat negara bagian oleh aparat federal terhadap dugaan pelanggaran seksual dan penyembunyian kasus-kasusnya oleh Gereja Katolik di Amerika Serikat, menurut kelompok-kelompok yang mewakili para korban.
Keuskupan-keuskupan di Pennsylvania mengatakan mereka telah menerima surat panggilan dari aparat federal menyusul laporan grand jury perihal lebih dari 300 pendeta Katolik di Pennsylvania yang menodai anak-anak selama lebih dari 70 tahun. [Baca juga: Dituding Tutupi Kasus Pendeta Pedofil, Uskup Agung Washington DC Mundur]
Associated Press yang pertama melaporkan perihal investigasi oleh pihak Departemen Kehakiman AS itu hari Kamis, lapor Reuters. Depkeh dan Kantor Kejaksaan AS di Pennsylvania menolak untuk memberikan komentar.
Sebuah laporan setebal 884 halaman dimunculkan ke publik pada bulan Agustus oleh Kepala Kejaksaan Pennsylvania Josh Shapiro, setelah dilakukan investigasi selama 2 tahun. Laporan itu membeberkan bagaimana anak-anak dimanja (dengan tujuan seksual) dan dicabuli oleh para rohaniwan di lingkungan gereja. Kala itu Shapiro mengatakan laporan tersebut dibuat kebanyakan berdasarkan pada arsip-arsip dokumen yang disimpan secara rahasia oleh keuskupan-keuskupan di wilayah kerjanya, termasuk tulisan tangan berisi pengakuan oleh para pendeta.
Laporan tersebut mengutip 301 pendeta, yang sebagian di antaranya sekarang sudah wafat.
Tim Lennon, ketua dari Survivors Network of those Abused by Priests (SNAP), mengatakan investigasi ini tertunda lama. Empat grand jury tingkat negara bagian di Pennsylvania sejak 2003 mengidentifikasi ada sekitar 500 terduga predator seksual di kalangan rohaniwan yang masih aktif dan sudah pensiun, kata Lennon.
“Apa ada institusi lain yang di dalamnya terdapat 500 pelaku kriminal dan tidak diadili?” tanya Lennon, yang dirinya sendiri diperkosa oleh seorang pendeta Katolik saat masih anak-anak.
Lennon mengatakan SNAP sejak 2002 sudah meminta kepada pemerintah federal agar dilakukan investigasi nasional terhadap 15.000 rohaniwan Katolik aktif dan pensiunan yang dduga predator seksual.
“Ini untuk pertama kalinya. Selama ini penegak hukum di tingkat federal keterlaluan bungkamnya terhadap masalah pelanggaran [seksual] di lingkungan Katolik, dan sekarang saatnya bertindak,” kata Anne Barrett-Doyle, salah satu direktur BishopAccountability.org, pusat data berbasis di Amerika Serikat yang melacak kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh rohaniwan gereja di seluruh dunia.
Menurut Barrett-Doyle, satu penyelidikan tingkat federal yang pernah dilakukan oleh apart AS adalah di awal tahun 2000-an atas seorang uskup di Boston.
Bulan September, perkumpulan uskup Katolik AS mengatakan bahwa mereka akan membuka jalur telepon khusus untuk menerima laporan-laporan dari masyarakat terntang pelanggaran seksual yang dilakukan oleh para uskup dan tokoh-tokoh gereja lainnya, atau dugaan penyembunyian kasus semacam itu oleh orang-orang tersebut.*