Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tariq Ramadan Akui ‘Seks Konsensus’, Sangkal Memerkosa

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2018 08:40 8:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2018 08:40
Bagikan
Prof Dr Tariq Ramadan
Bagikan

Hidayatullah.com–Profesor Universitas Oxford mengatakan pada hari Senin bahwa dia telah terlibat dalam hubungan seks dengan dua wanita di Prancis yang disebutnya hubungan berdasarkan consensus yang disebutnya  ‘submissive-dominant’  namun menolak tuduhan pemerkosaan.

Ini pertama kalinya dalam waktu satu tahun profesor Universitas Oxford, yang telah mengambil cuti dari institusi Inggris itu mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan pihak penggugat.

“Dia akhirnya bisa berbicara dengan bebas, dan dia lega,” kata pengacaranya, Emmanuel Marsigny, kepada para wartawan setelah cucu pendiri Ikhwan Hasan Albanna terjerat kasus berat.

Baca: Tariq Ramadan Ditahan di Paris 

Ramadan, menurut pengacaranya, mengatakan, dia memiliki ‘relasi yang mirip dengan permainan seks jenis dominan yang tunduk, tetapi selalu dengan cara konsensus dan tahu,’ kata pengacaranya.

Selama beberapa kali sidang dan dalam wawancara di media, Ramadan membantah melakukan pemerkosaan. Bahkan, dia juga membantah melakukan hubungan seks dengan para wanita yang menuntutnya di pengadilan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Emmanuel Marsigny, mengatakan Ramadan tercatat sebagai akademisi Swiss telah mengubah pendiriannya tentang apa yang terjadi sebenarnya. Pengakuan Ramadan memiliki kontak seksual dengan para wanita tersebut terungkap dari pesan teks antara dia dan dua perempuan yang membuat tuduhan pemerkosaan.

“Pesan-pesan itu menunjukkan bahwa penggugat berbohong dan bahwa perjumpaan seksual itu diinginkan, dilakukan secara konsensus dan bahkan dicari lagi setelah itu,” kata Marsigny membela kliennya.

Baca: University of Oxford Memberi Cuti Tariq Ramadan

“Penyingkapan pesan-pesan ini telah memungkinkan dia untuk mengakui bahwa dia memiliki hubungan seksual dengan para wanita,” ujar Marsigny, yang dikutip AFP, Selasa (23/10/2018).

Ramadan dipenjara sejak Februari dalam proses investigasi tuduhan perkosaan terhadap beberapa wanita.

Warga negara Swiss ini sejak tahun 2009 menjadi profesor studi Islam kontemporer di St Antony’s College, Oxford. Dia juga pernah menjabat ditunjuk sebagai anggota sebuah tim penasihat Kementerian Luar Negeri Inggris untuk kebebasan beragama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:konsensusseksTariq RamadanUniversitas Oxford
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eks MILF Moro Studi Banding ke Darul Ihsan Aceh
Tulisan selanjutnya 2019 dan Mitos ‘Kebatilan akan Runtuh’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?