Hidayatullah.com—Polisi Australia mengatakan investigasi yang “rumit dan ekstensif” berhasil mendapati seorang wanita berusia 50 tahun sebagai tersangka pelaku menyusupan jarum-jarum jaht ke dalam buah strawberi.
“Ini merupakan penyelidikan besar dan yang belum pernah dilakukan oleh kepolisian sebelumnya di mana banyak kerumitan yang ditemui,” kata Detektif Superintendent Hon Wacker dalam pernyataan hari Ahad (11/11/2018) seperti dilansir DW.
“Kepolisian Queensland telah mengalokasikan sumber daya yang signifikan guna memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kasus itu diadili,” imbuh Wacker.
Polisi menjerat wanita tersebut dengan tujuh tuduhan mencemari makanan. Dia akan dihadirkan di pengadilan kota Brisbane hari Senin (12/11/2018), dan jika divonis bersalah maka perempuan paruh baya itu terancam penjara 10 tahun.
Bulan September, konsumen di enam dari delapan negara bagian di Australia dan teritori menemukan jarum-jarum jahit yang diselundupkan ke dalam daging buah strawberi.
Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit dengan keluhan di bagian perut setelah memakan buah strawberi. Keseluruhan, ada ratusan laporan insiden di seluruh penjuru negeri. Satu insiden juga dilaporkan terjadi di New Zealand.
Di awal kasus itu merebak, pemerintah negara bagian Queensland menawarkan uang imbalan A$100.000 bagi mereka yang dapat memberikan informasi sehingga pelaku dapat ditangkap.
Adrian Schultz, wakil presiden Queensland Strawbery Growers Association, menyebut tindakan jahat itu sebagai “terorisme pangan” yang mengakibatkan kerugian tidak sedikit terhadap industri bernilai jutaan dolar tersebut.
Sejumlah petani strawberi terpaksa membuang hasil panen mereka di saat panen raya.
Neil Handasyde, presiden Strawbery Growers Association of Western Australia, mengatakan para petani diminta peritel-peritel besar dan perusahaan asuransi agar memindai buah mereka guna memastikan tidak ada jarum di dalam produknya.*