Hidayatullah.com—Komisi antikorupsi Malaysia hari Rabu (14/11/2018), mengatakan bahwa pihaknya mengenakan dakwaan tambahan terhadap istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Najib dan istrinya Rosmah Mansor, yang selama bertahun-tahun kerap dikritik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusaran penyelidikan kasus korupsi terkait hilangnya dana dari lembaga keuangan 1MDB.
Najib sendiri sudah dijerat dengan 38 dakwaan korupsi sejak dirinya kalah dari Mahathir Mohamad dalam pemilu bulan Mei. Kebanyakan dakwaan berkaitan dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Rosmah Mansor bulan lalu dijerat dengan 17 dakwaan pencucian uang.
Pasangan suami-istri itu sama-sama menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan.
Hari Kamis (15/11/2018), Rosmah akan menghadapi beberapa dakwan terkait proyek pengadaan listrik bertenaga solar dan proyek instalasi di sekolah-sekolah di wilayah Sarawak, kata Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters Rabu (14/11/2018).
Pihak berwenang tidak mengatakan apa saja perincian dakwaannya.
Rizal Mansor, mantan staf khusus Najib, juga akan dijerat dakwaan dalam kasus yang sama.
SPRM mengatakan bahwa Tengku Adnan Tengku Mansor, seorang mantan menteri dalam kabinet Najib, hari Kamis juga akan dikenai dakwaan korupsi berkaitan dengan penjualan tanah.*