Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Perusahaan Minyak Prancis Total Suap Pejabat dan Putra Presiden Iran

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Desember 2018 05:24 5:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Desember 2018 05:18
Bagikan
Bendera Iran dan perusahaan migas Total, yang sahamnya juga dimiliki Qatar.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Paris memerintahkan perusahaan minyak asal Prancis Total membayar denda 500.000 euro karena menyuap pejabat-pejabat publik Iran.

Pengadilan menuduh Total mengeluarkan uang 26 juta euro untuk menyuap pejabat-pejabat Iran dengan tujuan mendapatkan akses ke ladang minyak Parsi Selatan. Uang suap dibayarkan antara tahun 2000 dan 2004, lapor RFI Jumat (21/12/2018).

Dalam persidangan diungkap bahwa uang tersebut dilaporkan sebagai pembayaran ke sebuah perusahaan konsultan. Namun, pada kenyataannya uang dipakai untuk menyuap pejabat-pejabat negeri Syiah tersebut.

Teheran Teken Kontrak dengan Total dan CNPC Garap Ladang Gas Milik Iran-Qatar

Sebagian besar uang dibayarkan kepada Medhi Rafsanjani, putra Presiden Iran Hashemi Rafsanjani.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Medhi Rafsanjani ketika itu menjabat direktur beberapa anak perusahaan dari Iranian National Oil Company. Perusahaan itu mencapai kesepakatan dengan Total perihal penambangan minyak di blok Parsi Selatan pada September 1997.

Dalam pembelaannya Total berdalih pembayaran uang tersebut perlu dilakukan untuk memastikan perusahaan Prancis mendapat hak eksplorasi minyak di sana. Lebih lanjut Total mengatakan bahwa karena pembayaran dilakukan di luar wilayah Prancis, maka kasus itu tidak dapat diproses oleh pengadilan Prancis.

Akan tetapi pengadilan menolak pembelaan itu dan menjatuhkan hukuman simbolis berupa denda 500.000 euro.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Der Spiegel Mengakui Jurnalis Unggulannya Banyak Memalsukan Laporan
Tulisan selanjutnya Tsunami, 20 Orang Meninggal, 165 Luka-luka, Korban Bisa Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?