Hidayatullah.com—Pengadilan di Paris memerintahkan perusahaan minyak asal Prancis Total membayar denda 500.000 euro karena menyuap pejabat-pejabat publik Iran.
Pengadilan menuduh Total mengeluarkan uang 26 juta euro untuk menyuap pejabat-pejabat Iran dengan tujuan mendapatkan akses ke ladang minyak Parsi Selatan. Uang suap dibayarkan antara tahun 2000 dan 2004, lapor RFI Jumat (21/12/2018).
Dalam persidangan diungkap bahwa uang tersebut dilaporkan sebagai pembayaran ke sebuah perusahaan konsultan. Namun, pada kenyataannya uang dipakai untuk menyuap pejabat-pejabat negeri Syiah tersebut.
Teheran Teken Kontrak dengan Total dan CNPC Garap Ladang Gas Milik Iran-Qatar
Sebagian besar uang dibayarkan kepada Medhi Rafsanjani, putra Presiden Iran Hashemi Rafsanjani.
Medhi Rafsanjani ketika itu menjabat direktur beberapa anak perusahaan dari Iranian National Oil Company. Perusahaan itu mencapai kesepakatan dengan Total perihal penambangan minyak di blok Parsi Selatan pada September 1997.
Dalam pembelaannya Total berdalih pembayaran uang tersebut perlu dilakukan untuk memastikan perusahaan Prancis mendapat hak eksplorasi minyak di sana. Lebih lanjut Total mengatakan bahwa karena pembayaran dilakukan di luar wilayah Prancis, maka kasus itu tidak dapat diproses oleh pengadilan Prancis.
Akan tetapi pengadilan menolak pembelaan itu dan menjatuhkan hukuman simbolis berupa denda 500.000 euro.*