Hidayatullah.com–Pihak berwenang mengatakan bahwa semua orang yang pernah bergabung dengan kelompok bersenjata di luar negeri sekembalinya ke Prancis akan menghadapi proses hukum.
Dilansir RFI Selasa (29/1/2019), Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan bahwa para ‘jihadis’ asal Prancis akan direpatriasi dari Suriah maupun Iraq. Sebagian dari mereka saat ini berada di Suriah dan tetap berada di sana karena kehadiran pasukan Amerika Serikat.
Stasiun TV swasta Prancis BMF-TV melaporkan bahwa 130 eks militan akan direpatriasi ke Prancis dalam pekan-pekan mendatang untuk diadili. Mereka saat ini sedang ditahan di penjara-penjara yang dikendalikan pasukan Kurdi-Suriah SDF di berbagai daerah di utara Suriah.
Namun, pemerintah Prancis belum mengkonfirmasi berapa orang yang akan direpatriasi.
Sampai sekarang Prancis bersikeras tak akan menerima repatriasi ‘jihadis’ warga negara Prancis yang bertempur bersama ISIS atau kelompok afiliasinya.
Pemerintah Prancis menegaskan bahwa warganya yang tertangkap di daerah pertempuran di Suriah atau Iraq akan diadili di pengadilan setempat dan bukan di Prancis.
Presiden Amerika Serikat bulan Desember lalu mengumumkan bahwa pasukannya akan ditarik dari Suriah. Keputusan Presiden Trump itu mempengaruhi kebijakan yang diambil negara sekutu-sekutu AS dan lainnya.
Sejauh ini hanya Amerika Serikat, Rusia, Libanon, Sudan dan Indonesia yang setuju untuk merepatriasi para ‘jihadis’ warga negaranya.*