Hidayatullah.com—Paris mendesak Vatikan untuk mencabut kekebalan diplomatik utusannya, Luigi Ventura, setelah dia dikenai tuduhan pencabulan.
Nuncio Luigi Ventura, 74, pada bulan Februari diperiksa dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual di kantor Wali Kota Prancis. Dia sekarang juga sedang menghadapi penyelidikan kasus serangan seksual di Kanada, tempatnya bertugas sebagai diplomat Vatikan dari tahun 2001 sampai 2009.
Menteri Urusan Eropa Nathalie Loiseau mengatakan bahwa pihaknya menunggu Tahta Suci Vatikan untuk “menunaikan tanggung jawabnya” ketika ditanya apakah kekebalan diplomatik Ventura akan dicabut, lapor RFI Jumat (1/3/2019).
Pada saat ini, imunitas diplomatik Ventura masih berlaku, tetapi “Tahta Suci Vatikan sudah pasti mengetahui perihal tuduhan serius terhadap nuncio (utusan) tersebut, dan saya yakin Vatikan akan mengambil keputusan yang tepat,” kata Loiseau.
Pada 17 Januari, ketika Wali Kota Paris Anne Hildago menggelar penyambutan tahun baru untuk para diplomat, tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat, Ventura diduga melakukan tindakan cabul terhadap salah satu staf di Balai Kota.
“Saat acara itu, seorang pegawai pemerintah kota berulang kali diraba-raba bagian belakang tubuhnya, dalam tiga kesempatan, satu dilakukan di depan seorang saksi,” kata sebuah sumber dari Balai Kota kepada AFP.
Setahun sebelumnya, juga pernah ada pengaduan serupa yang dilaporkan oleh seorang mantan staf Balai Kota berkaitan dengan perilaku buruk rohaniwan Katolik itu.
Sementara itu di Kanada, situs berita keagamaan Presence, melaporkan perihal satu kasus serupa berkaitan dengan Ventura.
Pejabat senior Gereja Katolik itu dituduh meraba-raba seorang laki-laki pada tahun 2008, di tempat suci Sainte-Anne-de-Beaupre di Provinsi Quebec.
Korban, yang berusia 32 tahun kala itu, melaporkan kasusnya pekan lalu ke kantor Kedutaan Besar Vatikan di ibukota Kanada, setelah mengetahui kasus Ventura di Prancis.
Sebelum ditugaskan di Prancis, Ventura pernah ditugaskan di Brazil, Bolivia dan Inggris sebelum ditunjuk menjadi utusan Vatikan di Pantai Gading, Burkina Faso, Niger, Chile, dan kemudian Kanada.*