Hidayatullah.com–Menteri Pendidikan Nigeria memperingatkan bahwa orangtua yang menolak menyekolahkan anaknya akan dijerat dengan hukum pidana.
Menteri Adamu Adamu mengatakan bahwa kriminalisasi orangtua dapat mengurangi jumlah anak yang tidak mengenyam pendidikan, lansir BBC Selasa (19/3/2019).
Banyak orangtua mengeluh tidak memiliki cukup uang untuk menyekolahkan anak-anaknya dan justru mengerahkan mereka turun ke jalan-jalan dan pasar untuk menjadi pemulung atau pekerja kasar.
Wartawan BBC Jimeh Saleh mengatakan bahwa kegagalan sistem pendidikan di Nigeria disebabkan karena kurangnya anggaran pemerintah.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan kesejahteraan anak, Unicef, mengatakan Nigeria adalah salah satu negara yang anak-anaknya tidak bersekolah.
Sekitar 10,5 juta anak berusia 5-14 tahun di negara itu tidak bersekolah. Hanya 61 persen dari anak berusia 6-11 tahun yang rutin mengikuti pelajaran di sekolah dasar, kata Unicef.
Badan PBB itu memperkirakan 60% anak usia sekolah di Nigeria yang tidak mengenyam pendidikan tinggal di bagian utara. Sebagaimana diketahui, bagian utara Nigeria kebanyakan dihuni oleh warga Muslim dan di kawasan itu rawan kelompok-kelompok bersenjata pengganggu keamanan.*